Bank Indonesia Keluarkan Uang Seri HUT Kemerdekaan RI ke-75, Ini Hal yang Perlu Diketahui

ilustrasi uang bakal diluncurkan BI. foto: dok WA Group Anies For President 2024

Bank Indonesia (BI) dijadwalkan akan meluncurkan uang khusus seri peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 di Jakarta, Senin (17/8/2020). Berdasarkan undangan yang disebar kepada media di Jakarta, Minggu (16/8/2020) peluncuran uang khusus itu dapat disaksikan secara virtual melalui kanal Youtube BI mulai pukul 11.15 WIB.

semarak.co– Namun warganet menanggapi rencana BI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu dengan memberi peringatan bahwa uang itu bukan uang yang bisa digunakan untuk bertransaksi. Atau sebagai alat jual beli seperti yang beredar selama ini.

Bacaan Lainnya

“Adapun uang baru ini bukan merupakan uang untuk transaksi melainkan edisi khusus untuk dikoleksi. BI memang beberapa kali telah menerbitkan uang edisi koleksi, seperti uang edisi khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Seri perjuangan Angkatan 45, Seri Save The Children, Seri Cagar Alam, dan seri lainnya,” demikian tulis warganet.

Warganet lain di media sosial whatsapp (WA) Group mengingatkan hal-hal yang perlu diketahui, yaitu:

  1. Hanya dicetak 75 juta lembar
  2. Tahap 1, order via online 1 lembar per no ktp
  3. BI, Bank Himbara, Bank Swasta dan BPD akan menjadi tempat pengambilan order
  4. Info lainnya akan kami infokan segera

Sebelumnya Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan rencana meresmikan peluncuran pengeluaran uang peringatan HUT Kemerdekaan RI 75 tahun RI itu. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan memberikan sambutan termasuk meresmikan peluncuran uang khusus itu bersama Gubernur BI.

Dalam peluncuran itu juga diagendakan penyerahan simbolis uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun kepada keluarga Proklamator secara virtual. Departemen Pengelolaan Uang BI menjelaskan uang rupiah khusus adalah uang dikeluarkan secara khusus oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu.

Uang khusus ini memiliki nilai nominal berbeda dari nilai jualnya. Uang rupiah khusus terdiri dari koin dan atau kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang bersambung).

Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika (koleksi uang di Indonesia).

Setiap edisi yang dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cendera mata. BI beberapa kali mengeluarkan uang edisi khusus di antaranya 25 tahun Kemerdekaan RI, perjuangan angkatan 45, kemudian 50 tahun Kemerdekaan RI, Hari Anak, cagar alam, hingga 100 tahun pemimpin Indonesia. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *