Bank BRI Syariah dinilai sukses mengelola sukuk negara (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN). Hal itu berdasarkan surat resmi Kementerian Keuangan kepada BRISyariah, yang menyatakan apresiasi bahwa BRISyariah mampu mengelola rekening khusus dengan baik sesuai aturan.
Direktur Utama Bank BRISyariah Moch. Hadi Santoso mengatakan, BRISyariah sangat bersyukur mendapatkan apresiasi dari Kemenkeu, terkait pengelolaan rekening khusus SBSN tersebut. BRISyariah, klaim Hadi, telah siap mendukung implementasi pemerintah dalam mengembangkan perekonomian khususnya ekonomi syariah terutama dalam mendorong dan memajukan pembangunan di Indonesia.
“Alhamdulillah, BRISyariah mendapatkan apresiasi dari Kemenkeu RI atas pelaksanaan pengelolaan rekening khusus SBSN di bank syariah. BRISyariah dinyatakan sebagai satu-satunya bank yang tidak dikenakan denda RTGS. BRISyariah berharap dapat memberikan layanan yang optimal dalan pelayanan penerimaan Negara,” kata Hadi di Jakarta, Jumat (23/3).
Seperti diketahui, sebagai upaya untuk merespons kemajuan teknologi khususnya di dunia perbankan dan umumnya memberikan kemudahan bagi nasabahnya, BRISyariah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia khususnya Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara untuk menjadi salah satu bank pengelola rekening khusus Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
SBSN atau sukuk Negara adalah surat berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Sebagian sumber pembiayaan untuk mendanai pembangunan adalah bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Besaran pembiayaan yang bersumber dari SBSN meningkat dari tahun ke tahun baik dari segi jumlah maupun proporsinya.
“Artinya peranan SBSN dalam membiayai pembangunan berkembang cukup baik. Selain itu pembiayaan dengan SBSN juga biasanya ditujukan untuk membiayai kegiatan atau proyek tertentu yang menjadi persyaratan dalam penerbitan SBSN,” paparnya.
Salah satu terobosan yang dilakukan Kementerian Keuangan RI adalah membuka rekening khusus pada bank syariah, untuk memproses percepatan proses disbursement dan yang lebih penting lagi agar perbankan syariah lebih berkembang. Atas hal tersebut BRISyariah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI .
“Penghargaan tersebut disampaikan melalui surat resmi Kementerian Keuangan RI kepada BRISyariah dengan menyatakan apresiasi bahwa BRISyariah mampu mengelola rekening khusus dengan baik sesuai aturan,” tutupnya.
Saat ini BRISyariah tengah melakukan kampanye tagar Faedah Hijrah (#Faedah Hijrah) yang bertujuan untuk mengajak nasabah untuk berhijrah memanfaatkan perbankan syariah khususnya BRISyariah untuk hidup yang lebih barokah, sehingga lebih mantap hijrah ke syariah. (lin)