Israel menghancurkan bangunan di Tepi Barat dan mengusir warga Palestina dengan tujuan perluasan permukiman ilegal. Ini adalah laporan terbaru PBB yang menunjuk, perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki mencapai tingkat tertinggi sejak 2017.
Semarak.co – Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mulai melacak data tersebut. Menurut laporan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, pada 2025, rencana untuk hampir 47.390 unit rumah dimajukan, disetujui, atau ditenderkan, dibandingkan dengan sekitar 26.170 pada tahun 2024.
Sekjen PBB Antonio Guterres sangat mengutuk ekspansi Negeri Zionis Israel itu, yang ia sebut “tanpa henti”. Ia juga menyatakan bahwa tindakan perluasan permukiman terus memicu ketegangan di kalangan warga Gaza dan para pejuang Palestina seluruhnya.
“Ekspansi permukiman menghambat akses warga Palestina ke tanah mereka, dan mengancam kelangsungan Negara Palestina yang sepenuhnya independen, demokratis, berdekatan, dan berdaulat,” jelas Guterres, Sekretaris Jenderal PBB.
Rata-rata 12.815 unit rumah ditambahkan setiap tahun antara tahun 2017 dan tahun 2022. “Angka-angka ini menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” Guterres, seperti dilansir arrahmah.id dari AFP (14/12/2025).
Jumat (12/12/25), kabinet Israel memutuskan memberikan status hukum kepada 19 permukiman di Tepi Barat. Media Israel melaporkan, 2 permukiman adalah yang telah dikosongkan 20 tahun lalu di bawah penarikan yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ekonomi negara itu.
Beberapa permukiman tersebut baru didirikan, sementara yang lain sudah lebih tua. Langkah untuk melegalkan permukiman di Tepi Barat, wilayah yang dicari Palestina untuk negara masa depan mereka, diusulkan oleh Menkeu Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz.
Sebagian besar kekuatan dunia menganggap permukiman Israel, di tanah yang direbutnya dalam perang tahun 1967, sebagai tindakan ilegal. Resolusi Dewan Keamanan PBB telah menyerukan agar Israel menghentikan semua kegiatan permukiman.
Tidak termasuk Yerusalem Timur yang diduduki dan dianeksasi oleh Zionis Israel pada tahun 1967, sekitar kurang lebih 500.000 pemukim/warga Israel tinggal di Tepi Barat bersama dengan sekitar 3 juta penduduk Palestina.
“Perkembangan ini semakin memperkuat pendudukan Israel yang melanggar hukum dan melanggar hukum internasional, serta merusak hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” kata Antonio Guterres.
Pemimpin PBB itu juga mengutuk eskalasi kekerasan dan ketegangan yang berkelanjutan di Tepi Barat yang diduduki. Ia mencontohkan operasi yang dilakukan oleh tentara Israel di wilayah utara telah menewaskan “sejumlah besar” orang, menggusur penduduk asli, dan menghancurkan rumah serta infrastruktur lainnya.
Kekerasan yang terjadi di Tepi Barat telah melonjak sejak serangan pejuang Hamas pada Oktober 2023 di Israel. Sejak saat itu, lebih dari 70.373 orang telah meninggal dalam perang Israel-Gaza dengan lebih dari 171.079 terluka.
Di Tepi Barat, pasukan atau pemukim Israel telah menewaskan sedikitnya 1.022 warga Palestina, baik militan maupun warga sipil, sejak awal konflik, menurut perhitungan AFP berdasarkan angka kementerian kesehatan Palestina.
Sementara itu, setidaknya 44 warga Zionis Israel telah tewas di wilayah bagian Tepi Barat dalam serangan para pejuang Palestina atau operasi militer yang dilancarkan pasukan yahudi Israel selama periode yang sama.(net/aid/afp/kim/smr)





