Bandara Soetta Luncurkan MCP Layanan Darurat Semisal Insiden Kecelakaan Pesawat

Kendaraan MCP yang diluncurkan Bandara Soetta. foto: internet

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) meluncurkan mobile commando post (MCP) atau pos komando bergerak yang berfungsi sebagai pusat penanggulangan darurat bergerak terpadu.

Executive General Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta  Febri Toga Simatupang menjelaskan, bus ini bekerja sebagai pusat distribusi informasi, komando, komunikasi, dan koordinasi ketika terjadi situasi darurat di lapangan

“Misalnya insiden kecelakaan pesawat atau sejenisnya. Bus ini juga telah sesuai dengan standar regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO) serta regulasi National Aviation,” ujar Febri dalam jumpa pers, di Bandara Soetta Tangerang, Selasa (19/11/2019).

MPC ini bekerja seperti crisis centre yang dapat berfungsi sebagai pusat komando, lanjut dia, komunikasi dan koordinasi terpadu apabila terjadi situasi darurat di lapangan seperti kecelakaan pesawat.

Standar Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK), kutip Febri, mengharuskan bandara dengan kategori PKP-PK 7 hingga 10 wajib memiliki fasilitas pos komando bergerak.

“Karena Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah mencapai kategori PKP-PK ke 9, sudah seharusnya mobile commando post dipersiapkan. Ketika dalam suatu keadaan mengharuskan MCP  dikerahkan, maka perwakilan dari pihak terkait akan berkumpul di MCP,” terangnya.

Artinya, lanjut dia, apabila terjadi insiden maka MCP diterjunkan mendekati lokasi kejadian. Hal ini tentunya memudahkan koordinasi karena dapat memantau langsung kejadian.

“Ketika dalam keadaan darurat maka perwakilan dari komandan kecelakaan penerbangan, pemadam kebakaran, komando satuan keamanan, koordinator kesehatan, koordinator transportasi serta kepala forensik akan berkumpul untuk stand by di MCP,” katanya.

Untuk diketahui, MCP milik Bandara Soetta berbentuk bus yang dilengkapi fasilitas dan sarana kerja untuk menunjang kinerja perwakilan terkait yang memadai. Di antaranya perangkat komunikasi mutakhir dan ruang rapat berpendingin udara. MCP ini hanya dapat ditempatkan di lapangan ketika terjadi keadaan darurat sungguhan atau latihan berskala penuh. (net/lin)

 

sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *