Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Validasi Dokumen Kesehatan Digital di Aplikasi PeduliLindungi

Validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Soetta. Foto: humas AP II

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 847 Tahun 2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara Yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

semarak.co-Setelah dilakukan uji coba 5 Juli 2021, mulai hari ini Senin kemarin (19/7/2021) Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (Soetta) Kemenkes menerapkan validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Soetta.

Bacaan Lainnya

Sejalan dengan itu calon penumpang pesawat wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di iOS atau Android dan melakukan registrasi. Jika calon penumpang sudah menjalani vaksinasi maka kartu vaksinasi akan muncul di aplikasi tersebut.

Calon penumpang juga wajib melakukan tes COVID-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, di mana nanti hasil tes juga akan langsung diunggah di aplikasi PeduliLindungi.

Nama-nama dari 742 laboratorium tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 Tentang Penyelenggaran Laboratorium Pemeriksaan COVID-19. Seperti diketahui, saat ini kartu vaksinasi dan surat hasil tes COVID-19 yang berlaku menjadi syarat bagi calon penumpang pesawat untuk dapat melakukan perjalanan.

Adapun pemeriksaan/validasi dokumen kesehatan digital (kartu vaksinasi dan hasil tes COVID-19) yang ada di aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan di bandara oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) maupun di konter check-in oleh maskapai menggunakan scanner barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.

President Director AP II Muhammad Awaluddin dalalam rilis humas AP II yang dilansir melalui email [email protected], Senin malam (19/7/2021) mengatakan, implementasi ini guna memperkuat protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

“Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” ujar Awaluddin seperti dirilis humas AP II.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan dr Darmawali Handoko mengatakan, setelah 2 minggu uji coba, prosedur ini diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta.

Penerapan digitalisasi dokumen kesehatan calon penumpang pesawat yang terintegrasi dengan PeduliLindungi ini juga untuk mencegah atau menghilangkan potensi pemalsuan kartu vaksinasi atau surat hasil tes COVID-19, baik itu PCR atau antigen.

Uji coba di 17 bandara

Adapun mulai hari ini, Senin 19 Juli 2021, AP II secara bertahap melakukan uji coba prosedur ini di 17 bandara yang dikelola perseroan. Ke-17 bandara itu, Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

Lalu Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara).

Selanjutnya adalah Bandarara Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu).

“Mulai 19 Juli ini dilakukan uji coba validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi di 17 bandara secara bertahap. Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” ujar Awaluddin.

Sejumlah calon penumpang pesawat merasakan manfaat digitalisasi dokumen kesehatan ini, kutip Awaluddin, seperti diutarakan oleh salah satu calon penumpang di Bandara Sultan Thaha, Jambi.

“Sangat praktis, jadi kita ga perlu saling kontak untuk memberikan kertas. Tinggal scan, langsung terverifikas. Lebih aman, lebih simpel. Tinggal scan, muncul di layar kita layak terbang atau tidak,” ujar calon penumpang tersebut.

Awaluddin menambahkan, “Kami sangat mendukung penuh digitalisasi dokumen kesehatan yang diamanatkan Kemenkes, karena dapat memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan di sektor penerbangan, mencegah adanya pemalsuan sertifikat vaksinasi dan surat hasil tes COVID-19, dan sebagai upaya kita bersama dalam melakukan adaptasi di tengah pandemi ini.”

Sebagai salah satu bentuk dukungan, bandara-bandara AP II bersama KKP Kemenkes setempat juga akan berkoordinasi dengan laboratorium-laboratoriun yang masuk ke dalam daftar 742 laboratorium supaya dapat bersama-sama menyukseskan implementasi digitalisasi dokumen kesehatan sesuai dengan SE Menkes Nomor 847 Tahun 2021.  (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *