PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) kembali mewujudkan komitmennya untuk menjalankan amanah para pemegang polis asuransi syariah dengan menyerahkan sebagian surplus underwriting atau kumpulan dana dari pemegang polis syariah, yang biasa disebut dengan dana tabarru kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
President Director of AXA Mandiri Jean-Philippe Vandenschrick mengatakan, surplus underwriting tersebut berasal dari aktivitas produk asuransi syariah AXA Mandiri. “Selama tahun 2016 nilai total surplus underwriting yang berhasil diperoleh AXA Mandiri mencapai lebih dari Rp642 juta”, kata Jean-Philippe.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, penyerahan dana dilakukan kepada Baznas yang kemudian akan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan. Lebih lanjut Jean-Philippe menjelaskan bahwa penyaluran dana melalui kerjasama dengan Baznas ini, selain merupakan wujud nyata komitmen AXA Mandiri dalam menjalankan amanah para nasabah asuransi syariah, juga merupakan sebuah kegiatan yang sejalan dengan tujuan perusahaan yaitu “empower people to live better life”.
“Kami bersyukur bahwa seluruh elemen dalam AXA Mandiri, terutama para pemegang polis dapat membantu dan memberdayakan sesama melalui hibah dana tabarru ini. Kami serahkan dana tersebut kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), guna mendukung progam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang dikelola oleh BAZNAS,” tambah Jean-Philippe.
Ketua Umum BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo menjelaskan bahwa kerjasama ini sangat penting bagi upaya peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. “Kami terus mendukung komitmen AXA Mandiri untuk menyalurkan sebagian surplus underwriting demi kesejahteraan umat. Dana tabarru produk asuransi syariah ini jelas bermanfaat bagi masyarakat yang menerima,” tutur Bambang.
Ia juga mengharapkan agar kerjasama ini dapat berjalan secara berkelanjutan, sehingga dapat menjadi contoh nyata bagi sektor swasta lain untuk melakukan kegiatan positif yang serupa. Sebagian dana ini nantinya akan digunakan untuk menyediakan paket Ramadhan berisi bahan makanan untuk kebutuhan sehari-hari hingga hari raya yang akan diserahkan kepada masyarakat di sekitar AXA Tower Kuningan.
Director of In-Branch Channel AXA Mandiri Tisye Diah Retnojati menambahkan dana surplus underwriting didapatkan dari hasil selisih dari total kontribusi para Peserta Asuransi Syariah ke dalam dana tabarru setelah dikurangi pembayaran santunan atau klaim, kontribusi reasuransi dan penyisihan teknis, dalam satu periode tertentu.
Melalui produk asuransi syariah, AXA Mandiri berusaha untuk memenuhi kebutuhan perlindungan yang dikelola dengan prinsip syariah bagi keluarga muslim. Pada tahun 2015 AXA Mandiri telah menyediakan perlindungan asuransi syariah melalui lebih dari 20 ribu polis asuransi dan pada tahun 2016 meningkat menjadi lebih dari 33 ribu polis asuransi syariah.
“Sementara dari sisi pendapatan premi, di tahun 2015 kami mencatatkan pendapatan premi sebesar lebih dari Rp342 miliar yang meningkat 17% menjadi lebih dari Rp399 miliar di tahun 2016,” tambah Tisye.
Saat ini AXA Mandiri memiliki beberapa produk asuransi syariah seperti Asuransi Mandiri Sejahtera Cerdas Syariah, Asuransi Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah, Mandiri Rencana Sejahtera Syariah dan lain-lain yang dipasarkan melalui Bank Syariah Mandiri.
Direktur Bank Syariah Mandiri Edwin Dwidjajanto mengatakan dengan jumlah nasabah lebih dari 6 juta, ketersediaan infrastruktur IT serta 765 kantor cabang, Bank Syariah Mandiri, memiliki potensial customer bagi pemasaran produk AXA Mandiri. “Bagi kami, Kerjasama BSM-AXA Mandiri merupakan wujud sinergi antar perusahaan anak Mandiri Group, serta bentuk dukungan BSM atas program Pemerintah dalam peningkatan keuangan syariah Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut Jean-Philippe menjelaskan bahwa Selain mengembangkan produk asuransi syariah dan memasarkannya melalui Bank Syariah Mandiri, AXA Mandiri juga secara konsisten melakukan literasi dan edukasi mengenai asuransi syariah kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan penandatangan kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu untuk mengadakan kegiatan literasi dan edukasi selama tahun 2017 yang ditujukan kepada kaum muslim di berbagai kota di Indonesia.
“Kami sadar bahwa untuk meningkatkan penetrasi asuransi syariah, kami terlebih dahulu perlu mengedukasi masyarakat mengenai prinsip dan pentingnya asuransi. Dengan demikian kami berharap bahwa semakin banyak masyarakat yang teredukasi maka akan lebih banyak keluarga Indonesia yang terlindungi,” tutup Jean-Philippe.