Audiensi dengan LPMQ Kemenag, Badan Bahasa Dukung Penyempurnaan Tafsir Al-Quran

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin,

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama audiensi dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Aula Sasadu, Kantor Badan Bahasa, Jakarta.

Semarak.co – Kepala Badan Badan Bahasa Hafidz Muksin, menyambut positif kehadiran LPMQ. Ia menegaskan bahwa Badan Bahasa memiliki komitmen kuat untuk mendukung penyempurnaan aspek kebahasaan dalam teks-teks keagamaan.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat penerjemahan dan penafsiran Al-Qur’an merupakan salah satu ruang yang sangat krusial. Jika bahasa Indonesia digunakan dengan tepat dalam terjemahan dan tafsir Al-Qur’an, pemahaman masyarakat akan makin baik, dan nilai-nilai Al-Qur’an dapat utuh tersampaikan,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Kamis (28/8/2025).

Hafidz menambahkan pentingnya kesinambungan komunikasi antarlembaga agar hasilnya lebih konkret. Dia berharap audiensi ini bukan hanya berhenti pada diskusi, tetapi juga berlanjut ke bentuk kerja sama nyata, baik berupa penyusunan pedoman, lokakarya bersama, maupun riset kebahasaan dalam teks keagamaan.

Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menyampaikan bahwa kolaborasi ini tersebut sangat relevan dalam konteks perkembangan kebahasaan di Indonesia.

“Bahasa bukan hanya medium komunikasi, melainkan juga sarana menjaga makna dan nilai. Penerjemahan teks suci seperti Al-Qur’an tentu memerlukan perhatian khusus agar tidak hanya tetap sesuai dengan kaidah bahasa, tetapi juga mudah dipahami oleh masyarakat luas,” ungkap Dora.

Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, menekankan bahwa keberadaan LPMQ tidak hanya berfungsi untuk menjaga keautentikan mushaf, tetapi juga memastikan keterbacaan teks terjemahan dan tafsir Al-Qur’an di tengah masyarakat Indonesia.

“Penerjemahan Al-Qur’an adalah amanah besar. Ia harus tetap setia pada makna bahasa Arab, namun pada saat yang sama mampu hadir dalam bahasa Indonesia yang jelas, komunikatif, dan mudah dipahami. Di titik inilah kami memandang kerja sama dengan Badan Bahasa sebagai sesuatu yang sangat penting,” tutur Abdul Aziz.

Aziz menambahkan bahwa tantangan penerjemahan Al-Qur’an tidak hanya pada aspek teknis bahasa, tetapi juga pada upaya menjaga konsistensi. “Setiap kata dalam Al-Qur’an membawa makna yang mendalam. Jika penerjemahan tidak konsisten, makna bisa bergeser,” sambungnya.

Karena itu, pihaknya ingin memastikan bahwa terjemahan yang digunakan benar-benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, sekaligus tidak mengurangi esensi ajaran yang terkandung di dalamnya. (hms/smr)

Pos terkait