Peserta asuransi jiwa syariah kini dapat memiliki tiga manfaat penyakit kritis tambahan dalam satu polis Batas Uang Pertanggungan penyakit kritis ditingkatkan hingga maksimal Rp 10 miliar Pembagian surplus underwriting kepada Peserta telah ditetapkan pada tahun 2016 Jumlah Polis meningkat menjadi 32,519 di tahun 2016 dari 24,000 di tahun 2015.
Unit bisnis Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia terus berkomitmen memberikan manfaat proteksi yang lebih tinggi dengan memperluas perlindungan penyakit kritis (critical illness) yang bisa dimiliki Peserta. Jika sebelumnya peserta hanya diperbolehkan memilih satu jenis manfaat asuransi tambahan (rider) critical illness dalam satu polis, mulai tahun 2016 Peserta diberikan kebebasan memilih hingga tiga rider critical illness.
Manfaat lainnya diberikan melalui peningkatan batas uang pertanggungan critical illness yang menjadi Rp 10 milliar, sehingga akan semakin membantu memenuhi kebutuhan Peserta akan perlindungan asuransi yang memadai. Selain itu pada tahun 2016, sudah ditetapkan bahwa Allianz Life Syariah akan mulai membagikan surplus underwriting.
Dalam artian, peserta yang masuk dalam ketentuan yang ditetapkan, akan menerima penambahan dana ke dalam saldo investasinya di setiap tahun kalendar. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Allianz Life Syariah sebagai pemegang amanah Dana Tabbarru’ yang memiliki komitmen jangka panjang dan senantiasa ingin memberikan manfaat lebih kepada Pesertanya.
Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia Ronny Iskandar mengatakan, “Sebelumnya surplus Dana Tabarru’ Allianz Life Syariah belum pernah dibagikan kepada para Peserta, karena Allianz ingin memastikan Dana Tabarru’ yang terkumpul dari tahun ke tahun mencapai hasil yang maksimal terlebih dahulu. Tahun 2016 ini hasil pengumpulan Dana Tabarru sudah mampu memberikan manfaat yang besar kepada para Peserta.”
Kinerja finansial yang positif di tahun 2016
Tahun 2016 merupakan tahun yang baik bagi bisnis Allianz Life Syariah karena mencatatkan pertumbuhan Pendapatan Premi Bruto (PPB) sebesar 14,4% menjadi Rp 845,44 miliar dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar Rp 739,10 miliar. Dana Kelolaan juga mengalami peningkatan pada 2016 sebesar 24,5% menjadi Rp 2,12 triliun dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar Rp 1,70 triliun.
Dana Tabarru’ Allianz Life Syariah di tahun 2016 kembali memberikan kontribusi positif dengan meningkat sebesar 29,0% menjadi Rp 477,12 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 369,85 miliar. Pada tahun 2016 ini Allianz Life Syariah tetap menunjukkan komitmen dalam melakukan tanggung jawabnya dalam membayarkan klaim sebesar Rp 276,28 miliar, meningkat 19,3% dibanding tahun sebelumnya.
Melihat perkembangan bisnis asuransi jiwa syariah di Indonesia, Allianz Life Syariah akan semakin optimis meraih pasar syariah dengan menawarkan perlindungan yang menyeluruh serta memastikan dana dikelola sesuai dengan prinsip syariah secara aman dan hati-hati. (lin)