Aspirasi Emak-emak Desak Pemerintah Sahkah Hari Libur Nasional Islamophobia

Emak-emak buruh demo di Bandung juga. Foto: internet

Oleh Jacob Ereste

semarak.co-Silaturrachmi dengan Zulfikar Hanamoan SH, Anggota DPR RI dari Komisi VII bersama Mayjen Tatang serta Wati Imhar Burhanudin dengan sejumlah anggota aspirasi berlangsung santai untuk mengusulkan Resolusi PBB tentang Islamophobia yang telah disetujui 193 negara agar dapat diteruskan pemerintah Indonesia ikhwal 15 Maret 2022 dapat dijadikan hari Libur nasional.

Bacaan Lainnya

Acara diskusi santai untuk mengusulkan hari Libur Nasional bagi bangsa Indonesia yang mengapresiasi Resolusi PBB pada 15 Maret 2022 lalu itu dilangsungkan Rabu malam, 15 Juni 2022 di kediaman Zulfikar di Ciledug, Tangerang Selatan hingga dini hari.

Diskusi santai sambil minum kopi di kediaman Ketua Umum AMPD Zulfikar Hamonangan SH, Sultan Al Fatih ini semakin gayeng diselingi lelucon sang Jendral yang kocak hingga timpalan Zulfikar yang tak kalah seru seperti kisah lebaran di kampungnya yang sangat rukun, meski tidak semua warga di kampungnya itu semua muslim.

Rencana aksi untuk usulan hari Libur Nasional ini, kata Mayjen Purn. TNI-AD Tatang Zainudin akan diteruskan kepada berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) yang ada di Jakarta.

Karena itu, semua pihak diharapkan Perwira Tinggi kelahiran Cianjur, Jawa Barat ini serius berkenan memberikan dukungan penuh, seperti elemen pergerakan yang berada dibawah koordinasi Aspirasi Wati Imhar Burhanuddin sebagai motor penggerak kelompok Aspirasi Emak-emak di Indonesia.

Jendral Tatang Zainudin pun menyatakan siap pasang badan untuk terus mendorong pemerintah Indonesia agar mau menjadikan hari Resolusi PBB (Perserokatan Bangsa-bangsa) ini tentang Islamophobi pada 15 Maret 2022 ditetapkan pemerintah sebagai Hari Libur Resmi Nasional.

Kecuali itu pun, Jendral Tatang Zainudin yang juga menjabat Ketua Dewan Penasehat sekaligus Dewan Pembina sejumlah Pondok Pesantren di Indonesia ini siap untuk terus mengawal perjuangan aspirasi Emak-emak yang dikomando Wati Imhar Burhanudin untuk menyambangi sejumlah instansi maupun institusi yang kompeten untuk mendukung momen bersejarah pada 15 Maret 2022 itu sebagai hari libur resmi nasional untuk Indonesia.

Karena menurut Wati Imhar Burhanudin, resolusi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) ini dilakukan atas rasa keprihatinan dan kekhawatiran terhadap perlakuan diskriminasa umat agama serta perlakuan kriminalisasi yang bisa memicu konflik global semakin meruncing seperti yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina.

Untuk itulah, agar terciptanya stabilitas politik dan keamanan terkait dengan kedaulatan bangsa dan negara, resolusi PBB Tentang Islamophobia — rasa takut atau benci terhadap Islam — harus ditangkal secara bersama, katanya.

Seruan dan desakan kepada pemerintah Indonesia untuk menerima secara resmi tanggal 15 Maret 2022 sebagai tonggak sejarah untuk kemudian mensahkannya sebagai hari libur nasional akan terus digaungkan kelompok aspirasi Emak-emak dengan rencana aksi serta dengan melayangkan surat permintaan resmi kepada Presiden RI, Kemensetneg, Kemenkopolhukham, Kementerian PANRB dan Kemenko PMK dan DPR RI serta kepada sejumlah Kedubes Perwakilan Negara sahabat yang ada di Jakarta.

Sehingga usulan hari libur nasional bagi Indonesia untuk memperingati resolusi PBB tersebut dapat menjadi landasan kesadaran warga sedunia, seperti yang dimaksud oleh resolusi PBB itu.

Cileduk, 15 Juni 2022

 

sumber: WAGroup Gerakan Muslim Indonesia (postKamis16/6/2022/jatiningsih)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *