Asosiasi Advokat Sebut Kemungkinan Ilegal Penundaan Pemilu Hong Kong

Warga memakai masker pelindung menyusul penyebaran penyakit virus korona berbaris mengantri untuk memberikan suara dalam pemilihan utama yang bertujuan memilih kandidat demokrasi untuk pemilihan pada bulan September, di Hong Kong, China, Minggu (12/7/2020). Foto: internet

Asosiasi Advokat di Hong Kong menyebut kemungkinan keputusan otoritas setempat menunda pemilihan dewan legislatif kota selama setahun ilegal atau melanggar hukum. Meskipun langkah itu mengacu pada aturan kedaruratan mengingat tingginya kasus positif wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

semarak.co– Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan, pemilihan Dewan Legislatif atau yang disebut Legco ditunda. Risiko kesehatan masyarakat jadi salah satu alasan penundaan, tetapi beberapa pihak meyakini langkah itu dilatari kepentingan politis.

Bacaan Lainnya

Pemilihan Dewan Legislatif mulanya akan jadi pemilu pertama yang digelar di Hong Kong setelah parlemen China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Baru di kota bekas koloni Inggris itu.

UU Keamanan Baru dibuat demi memidanakan pelaku makar, subversi, terorisme, dan aksi kolusi bersama pasukan bersenjata asing, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Aturan pemilu di Hong Kong hanya memperbolehkan penundaan selama 14 hari, tetapi UU yang telah berlaku sejak era kolonial itu memberi kekuasaan tak terbatas bagi pemerintah untuk menunda pemilu jika itu mengancam keselamatan masyarakat.

Asosiasi Advokat Hong Kong, lewat pernyataan tertulisnya, Minggu, mengatakan UU pemilu mengatur situasi yang lebih spesifik terkait ancaman kesehatan pada masa pemilihan.

Biasanya, penundaan dilakukan dengan mengacu pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, kata asosiasi. Pemberlakuan aturan kedaruratan untuk menunda pemilu yang telah dijadwalkan kemungkinan melanggar hukum.

Penundaan itu diumumkan setelah 12 aktivis pro demokrasi didiskualifikasi dari daftar calon anggota dewan karena mereka diyakini punya niat makar dan menentang UU Keamanan Baru. Alhasil, banyak pihak meragukan pandemi sebagai satu-satunya alasan penundaan.

Aktivis pro demokrasi yang menjadi oposisi pemerintah berharap dapat menang pemilihan dewan legislatif setelah unggul pada pemilihan dewan distrik pada tahun lalu.

Lam mengatakan pihaknya akan meminta bantuan parlemen China untuk membentuk badan yang dapat mengisi kekosongan setelah masa jabatan anggota dewan legislatif Hong Kong saat ini berakhir.

Otoritas di Hong Kong, klaim Asosiasi Advokat, mengundang Beijing untuk menunggangi sejumlah posisi penting pada konstitusi kota dan aturan setempat demi menghentikan upaya tandingan yang sah menurut hukum.

“Langkah itu bertentangan dengan prinsip keabsahan hukum dan kepastian hukum serta menurunkan derajat undang-undang di Hong Kong,” tambah pihak asosiasi seperti dikutip Reuters, Senin (3/9/2020).

Sementara itu, Amerika Serikat mengecam penundaan pemilihan dewan legislatif di Hong Kong. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan “Hong Kong kemungkinan tidak akan dapat lagi memilih apapun atau siapapun”.

Presiden AS Donald Trump juga sempat mengusulkan rencana penundaan pemilihan presiden pada 3 November 2020, pada Kamis (30/7/2020), tetapi kewenangan itu dimiliki oleh kongres, bukan presiden. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *