AS Jatuhkan Sanksi Empat Pejabat China atas Pelanggaran HAM Muslim Uighur

Pengunjuk rasa menghadapi polisi anti kerusuhan dalam aksi mendukung hak asasi bagi warga Uighur Xinjiang di Hong Kong, China, Minggu (22/12/2019). Foto: indopos.co.id

Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi kepada empat pejabat Partai Komunis China dan Biro Keamanan Umum Xinjiang China atas pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya di Xinjiang, China, seperti diumumkan pada Kamis (9/7/2020).

semarak.co– Penunjukan sanksi, sesuai dengan Global Magnitsky Act yang disahkan Kongres AS pada tahun 2016, menandai peningkatan yang signifikan dalam respon pemerintahan Trump terhadap penahanan pemerintah China terhadap lebih dari 1 juta warga Uighur di kamp-kamp interniran.

Bacaan Lainnya

Kelompok hak asasi dan pejabat AS telah lama menyerukan sanksi Global Magnitsky Act terhadap pejabat China yang bertanggung jawab atas penindasan di Xinjiang, tetapi selama ini pemerintah berulang kali memilih untuk memprioritaskan negosiasi perdagangan daripada menghukum China karena kebijakan yang sekarang secara luas diakui sebagai bentuk genosida.

“Ini adalah sanksi tingkat tertinggi yang pernah ditetapkan di China,” kata seorang pejabat senior pemerintah dalam sebuah panggilan pers. “Kami menjunjung tinggi niat hukum Amerika, serta perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Trump. Dan kami mendukung nilai-nilai yang kembali ke pendirian republik kami sendiri.”

Dikutip dari AFP, Jumat (10/7/2020) yang dilansir gelora.co, para pejabat yang mendapat sanksi dari Departemen Keuangan adalah, Sekretaris CCP Wilayah Otonomi Uyghur Xinjiang Chen Quanguo, Mantan wakil sekretaris PKT Wilayah Otonomi Uyghur Zhu Hailun, Direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang dan sekretaris PKC Wang Mingshan, dan Biro Keamanan Umum Xinjiang (mantan sekretaris PKC) Huo Liujun.

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo juga mengumumkan akan memberlakukan pembatasan visa pada Chen Quanguo, Zhu Hailun dan Wang Mingshan yang akan melarang mereka dan anggota keluarga dekat mereka memasuki AS.

“Amerika Serikat tidak akan berpangku tangan ketika CCP (Chinese Communist Party) melakukan pelanggaran HAM yang menargetkan warga Uighur, etnis Kazakh, dan anggota kelompok minoritas lainnya di Xinjiang,” kata Pompeo dalam sebuah pernyataan.

Kelompok HAM menyebut China telah mengumpulkan lebih dari satu juta warga Uighur dan kelompok minoritas lainnya di Xinjiang dalam upaya pencucian otak yang bertujuan untuk menyeragamkan minoritas secara paksa ke dalam mayoritas Han di negara itu. China membantah tudingan itu dan mengaku memberikan pendidikan dan pelatihan kejuruan dalam upaya untuk mengurangi radikalisme. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *