Arab Saudi Larang Tarawih, Itikaf di Masjidil Haram dan Nabawi Saat Wabah Corona

Suasana Masjidil Haram yang sepi di Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/3/2020). Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara pelaksanaan ibadah umrah terkait merebaknya wabah virus corona. Foto: indopos.co.id

Jelang Ramadhan 2020 atau sekitar Jumat (24/4/2020) besok, berbagai persiapan dilakukan umat Islam di tengah pandemi virus corona jenis baru penyebab Covid-19. Kementerian urusan dakwah dan Islam mengumumkan, sholat tarawih hanya akan dilakukan di rumah bukan di masjid.

semarak.co -Pemerintah Arab Saudi memperpanjang penangguhan shalat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan puasa Ramadhan tahun ini untuk membendung penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

Bacaan Lainnya

Kedua masjid itu,  yang dianggap sebagai tempat paling suci dalam Islam, ujar Presidensi Dua Masjid Suci itu di Twitter, Senin (20/4/2020) akan menggelar sholat lima waktu dan tarawih selama Ramadhan tapi tanpa jamaah umum sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona dan untuk meningkatkan operasi penyemprotan disinfektan.

Sementara itu media kerajaan tersebut, Saudi Gazette dalam cuitannya menyebut bahwa Pemerintah Arab Saudi menangguhkan kegiatan itikaf atau berdiam untuk beribadah dalam masjid selama Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebagai upaya pengendalian virus corona.

Presiden itu menambahkan di Twitter, seperti kutip Reuters, Arab Saudi mencatat total 9.362 kasus virus corona pada Minggu termasuk 1.088 kasus tambahan. Sekitar 82 persen dari kasus baru bukanlah warga Arab Saudi, menurut Kantor Berita Saudi, mengutip juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammed Al-Abdulaali.

Ia menyebutkan 93 pasien kini dalam kondisi kritis dan 1.398 pasien lainnya dinyatakan sembuh dari penyakit pernapasan tersebut. Menurutnya, tes laboratorium COVID-19 telah dilakukan terhadap lebih dari 180.000 orang di kerajaan tersebut.

Sebelumnya Kementerian urusan dakwah dan Islam Arab Saudi melaporkan, penangguhan sholat wajib lima waktu di masjid menjadi di rumah lebih penting daripada sholat tarawih. Kita meminta Allah SWT menerima sholat tarawih di tempat yang lebih baik untuk kesehatan.

Menteri urusan Islam Arab Saudi Abdul Latif Al Sheikh mengatakan, selain menerima ibadah, kita juga meminta Allah SWT melindungi semuanya dari virus corona yang menyerang seluruh dunia. “Aturan sholat tarawih di rumah berlaku untuk seluruh masjid di Arab Saudi termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,” terang Al Sheikh.

Abdul Latif Al Sheikh, dilansir Gulf News yang mengambil dari Al Riyadh mengatakan, penerapan sholat di rumah senada dengan saran dan intruksi dari kementerian kesehatan Saudi untuk berhati-hati dan menjaga jarak selama pandemi virus corona.

Selain sholat tarawih di rumah, Saudi juga menginstruksikan jumlah orang yang bisa ikut sholat jenazah. Sholat hanya bisa dilakukan 5-6 orang dari keluarga dekat jenazah. Hal ini untuk mencegah terlalu banyak orang berkumpul saat pemakaman, yang meningkatkan risiko tertular COVID-19.

“Aturan ini seiring dengan pelarangan berkumpul selama pandemi virus corona. Hanya 5-6 orang yang bisa ikut sholat jenazah, sisanya bisa sholat sendiri di rumah,” kata Al Sheikh.

Selain pelarangan sholat tarawih di masjid, Saudi juga mengubah aturan jam malam yang awalnya dimulai pada pukul 19.00 atau 7 malam. Seluruh masyarakat wajib berada di rumah 24 jam kecuali untuk urusan yang benar-benar penting. Masyarakat yang melanggar aturan dikenai hukuman denda atau penjara.

Kementerian dalam negeri Saudi hanya membolehkan petugas kesehatan, keamanan, atau bidang lain terkait penanganan virus corona berada di jalanan. Selebihnya mengalami lockdown dengan terus berada di rumah untuk mencegah infeksi virus corona.

Virus corona dan dampaknya pada kehidupan manusia dipastikan mengubah wajah Ramadhan 2020. Perubahan diharapkan tidak memadamkan semangat para muslim melakukan ibadah semaksimal mungkin berharap perlindungan menghadapi virus corona atau COVID-19. (net/smr)

 

sumber: indopos.co.id/detik.com/WA Group Jurnalis Kemenag

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *