Negara kerajaan Arab Saudi akan memberlakukan jam malam selama 24 jam secara nasional selama libur Lebaran Idul Fitri akhir bulan ini guna membantu menekan penyebaran virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
semarak.co -Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melaporkan, Selasa (12/5/2020), jam malam akan berlaku pada 23-27 Mei 2020 seusai bulan puasa Ramadan. Sampai saat itu, perusahaan komersial dan bisnis akan tetap beroperasi seperti sekarang dan warga bebas pergi ke mana saja antara jam 09.00 sampai 17.00 waktu setempat.
Kecuali di Mekkah, yang masih berada di bawah jam malam penuh, menurut pernyataan yang dirilis kantor berita pemerintah SPA. Arab Saudi sebelumnya memberlakukan pembatasan pergerakan selama 24 jam di sebagian besar kota tetapi melonggarkannya untuk memulai Ramadan.
Kerajaan itu tidak melonggarkan penguncian secara penuh yang diberlakukan di beberapa daerah dengan jumlah infeksi COVID-19 tinggi. Kerajaan sejauh ini mencatat 42.925 kasus Covid-19 dengan 264 kematian.
Jumlah itu adalah angka tertinggi di keenam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), yang secara keseluruhan jumlahnya tercatat sebanyak lebih dari 107.000 kasus dan 582 kematian.
Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengajak umat Islam untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah saja seiring masih adanya ancaman penularan Covid-19.
“Saya imbau umat Islam menjalankan shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan COVID-19,” kata Menag Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini berada dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, lanjut Menag, jadi tahun ini berjalan dalam suasana pandemi sebagaimana ditetapkan WHO sejak Maret 2020.
Menag sangat berharap pandemi segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia. “Usahakan shalat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id,” kata dia.
Menag berharap para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Islam dan tata cara shalat Idul Fitri yang merupakan sunnah muakkadah, yaitu sunah Rasul yang sangat dianjurkan.
“Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci. Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua,” kata dia.
Ditambahkan Menag, “Pandemi COVID-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah. ‘Taqobalallahu minna wa minkum’. Semoga Allah menerima amal kita semua.” (net/lin)