Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) kembali mengadakan Anugerah Pelangl yang ketiga kalinya di Jakarta, Selasa (30/1). Anugerah Pelangi adalah penghargaan dan sertifikasi Perusahaan Layak Anak yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan dan pelaku bisnis melalui evaluasi yang teliti dan menyeluruh dari Dewan Penguji yang memberikan penilaian secara independen.
Sebelumnya, Anugerah Pelangi yang pertama telah dilaksanakan pada 2013, dan yang kedua dilaksanakan 2015. Penghargaan Anugerah Pelangi 2017 ini diserahkan APSAI dengan didampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang diwakili Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N. Rosalin.
“Sepuluh perusahaan yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Pelangi tahun ini telah lolos evaluasi yang teliti dan menyeluruh dari Dewan Penguji yang memberikan penilaian secara independen sesuai dengan prinsip dan kriteria Perusahaan Layak Anak (PLA) yang diadopsi dari prinsip-prinsip CRBP (Children’s Rights and Business Principles),” jelas Luhur Budljarso, Ketua Umum APSAI.
Penghargaan Perusahaan Layak Anak diberikan kepada perusahaan yang mencapai nilai tertentu dari 10 prinsip evaluasi program Perusahaan Layak Anak, dan mendapat persetujuan dari Dewan Penguji yang terdiri dari para pakar di bidangnya. Kesepuluh prinsip tersebut mellputi kebijakan dan kepedulian perusahaan pada lingkungan kerja, produk layanan, serta masyarakat dan lingkungan hidup. Penghargaan Anugerah Pelangi ini diharapkan nantinya dapat ditingkatkan menjadi sertifikasi Perusahaan Layak Anak di Indonesia.
Menteri PPPA mengapresiasi acara pemberian penghargaan Anugerah Pelangi ini. “Saya berharap pemberian penghargaan Anugerah Pelangi ini dapat mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk berlomba-lomba menjadi Perusahaan Layak Anak Indonesia,” tambah Yohana, seperti dikutip Lenny.
Selain pemberian penghargaan, diadakan talk show yang membahas tentang best practice perusahaan yang telah berhasil mendapatkan Anugerah Pelangi. Beberapa perusahaan berbagi pengalaman tentang usaha-usaha yang teIah dilakukan untuk menjadi Perusahaan Layak Anak.
APSAI dirintis di Solo dalam Konferensi Asia Pasiflk Kota Layak Anak ke-2 (The 2nd Asia Pasific Conference on Child Friendly City) yang diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, 30 Juni-1 Juli 2011. Dalam Konferensi tersebut dicetuskan ide dasar pembentukan asosiasi yang mewadahi keinginan perusahaan-perusahaan swasta di Indonesia untuk berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak di Indonesia.
Beberapa perusahaan yang memiliki kepedulian yang sama kemudian menindaklanjuti dengan serangkaian diskusi guna merumuskan kerangka kerja yang kelak disepakati sebagai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga APSAI. Beberapa perusahaan dan eksekutif perusahaan swasta yang terlibat antara lain dari Kalbe Nutritionals, Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Sari Husada, TUV Rheinland, Carrefour Indonesia, Bank Mega, Astra International, Frontier, Asuransi Astra Buana, Garuda Food, Pacific Place, BSD/Sinarmas Land, Lotus PR, dan lain-Iain.
Saat ini 157 perusahaan telah tercatat sebagai anggota aktif APSAI yang tersebar di beberapa daerah antara lain Kota Dumai, Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Semarang, Kabupaten Magelang, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar. (lin)
Anugerah Pelangi yang pada tahun ini bertemakan Dunia Usaha dan Kebijakan Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada sepuluh perusahaan yang dinilal telah memenuhi syarat sebagai Perusahaan Layak Anak. Sepuluh perusahaan tersebut adalah:
1. PT Amindoway Jaya (AMWAY INDONESIA)
2. PT Astra International Tbk (ASTRA)
3. PT Bintang Toedioe
4. PT Frisian Flag Indonesia
5. PT Aryan Indonesia (Kidzania Jakarta)
6. Mercure Convention Centre Ancol – Jakarta (ACCORHOTELS)
7. PT Nestle Indonesia Pabrik Panjang: PT Nestle Indonesia Pabrik Kejayaan
8. PT Pacific Place Jakarta
9. PT Unilever Indonesia Tbk
10. PT United Tractors Tbk