Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tidak Akan Ada Pembangunan

AHY menyatakan, Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat penting. Menurutnya, semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, selalu berawal dari satu hal, lahan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi Kementerian ATR/BPN, karena komitmennya memberikan kepastian hukum atas tanah, termasuk bagi masyarakat transmigran.

Semarak.co – AHY menyatakan, Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat penting. Menurutnya, semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, selalu berawal dari satu hal, lahan.

Bacaan Lainnya

“Kalau status lahan tidak jelas, tidak akan ada yang berani membangun,” ujar AHY, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat (20/6/2025).

Menurut AHY, dampak dari berbagai program Kementerian ATR/BPN sudah dirasakan masyarakat. Kepastian hukum atas tanah yang diperoleh dari sertipikat yang diperoleh masyarakat, khususnya para transmigran, bukan hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga memberi kesejahteraan bagi masyarakat melalui akses ekonomi.

“Selama belasan hingga puluhan tahun hidup di atas lahan tanpa sertipikat. Hidup seperti itu tentu tidak nyaman, penuh rasa waswas dan kekhawatiran, bahkan bisa mengikis kepercayaan diri dalam membangun kehidupan dan usaha,” tegas AHY.

Demikian pula yang dirasakan oleh Kamela Tifah, salah satu transmigran yang menerima sertipikat atas tanah yang ia tempati selama lebih dari dua dekade. Dari hasil kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan seluruh pihak terkait, Kamela Tifah kini sudah memperoleh sertipikat tanahnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Selama 23 tahun ini saya menanti sertipikat ini. Akhirnya saya menerima, dan sudah ada di tangan saya,” ungkap  Tifah.

Menko AHY menyerahkan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran asal Kabupaten Sukabumi, yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu 18 Juni 2025. (MW/FA/Smr)

Pos terkait