Apresiasi Indonesia sebagai Negara Pertama Dukung Kebijakan Haji 2020, Dubes Saudi Doakan Tambahan Kuota

Menag Fachrul Razi (kanan) menerima Dubes Arab Saudi untuk Indonesia di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Foto: kemenag.go.id/Humas Kemenag

Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi dukungan Indonesia terhadap kebijakan pembatasan jamaah haji 1441H/2020M. Apresiasi tersebut disampaikan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2020).

semarak.co– Essam bin Abed mengatakan, apresiasi ini disampaikan otoritas tertinggi di Saudi kepada Indonesia, terutama Menag yang terkait dengan urusan keagamaan di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Indonesia telah lebih dulu mengumumkan untuk membatalkan kebarangkatan jemaah haji. Saat ini, kita apresiasi Indonesia dan Menag karena yang pertama mendukung keputusan Saudi dalam membatasi haji,” terang Essam di Jakarta, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip kemenag.go.id yang dilansir ke WA Group Jurnalis Kemenag.

Karena alasan keselamatan di tengah wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19, Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M hanya secara terbatas untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

Esok harinya, Menag Fachrul Razi mengapresiasi kebijakan Arab Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah haji. Menurut Essam bin Abed, keputusan ini diambil sebagai langkah mengamankan jiwa.

Pandemi Covid-19 terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Karenanya, Saudi mengambil keputusan untuk meniadakan keberangkatan jemaah dari seluruh negara. Jemaah haji tahun ini hanya dibatasi untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

Sejak terjadi Covid-19, kata Essam, Saudi telah melakukan kajian terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Dalam proses tersebut, pada Maret 2020, Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji telah bersurat ke seluruh negara Islam untuk tidak tergesa-gesa melakukan kontrak.

“Masalah haji sangat berkait dengan pembiayaan dan proses lainnya sehingga keputusan penundaan kontrak diambil sejak awal agar tidak ada dampak yang timbul darinya,” terang Essam dihadapan para jajaran Kemenag.

Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak negara menunda pelaksanaan semua kegiatan mereka yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan kerumunan haji adalah yang terbesar di dunia. Bahkan, saat penyelenggaraan ibadah haji, ada momen saat jutaan jemaah kumpul di satu titik.

“Itu berpotensi masalah. Keputusan membatasi jemaah haji, demi keselamatan masyarakat. Atas nama pribadi dan Pemerintah, saya menyampaikan apresiasi atas sikap dan dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jemaah haji tahun ini,” tandasnya.

Sementara itu antrian jemaah haji di Indonesia sangat panjang, rata-rata di atas 20 tahun. Menag Fachrul Razi berharap Pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia untuk memperpendek antrian jamaah.

“Mudah-mudahan tahun depan ada tambahan kuota haji untuk Indonesia. Daftar tunggu di Indonesia ada yang sampai 40 tahun. Begitu semangatnya orang Indonesia yang ingin beribadah haji,” demikian Menag kepada Essam.

Dubes Essam mendoakan apa yang disampaikan Menag bisa terlaksana. Menurutnya, Arab Saudi tengah mencanangkan visi 2030. Salah satu visinya adalah meningkatkan kapasitas kuota jemaah haji dari luar negeri hingga mencapai lima juta. Saat ini, setiap penyelenggaraan ibadah haji, jemaah yang datang ke Makkah dan Madinah berkisar 2,5 juta.

“Mudah-mudahan yang diharapkan bisa terlaksana, mengingat ada visi 2030 yang dicanangkan. Saudi berharap ada lima juta jemaah luar negeri yang bisa beribadah haji di masa-masa mendatang. Dengan bertambahnya kuota jemaah haji yang berangjat, itu akan meningkatkan kuota haji Indonesia. Semoga kuota haji Indonesia bisa bertambah,” harapnya. (smr)

 

sumber: kemenag.go.id di WA Group Jurnalis Kemenag

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *