Aplikasi Kudu Sekolah Pemkab Pekalongan Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2021 Kementerian PANRB

Grafis terkait Aplikasi Kudu Sekolah Pemkab Pekalongan. Foto: humas PANRB

Akses pendidikan bagi sebagian anak usia sekolah sesuai jenjangnya masih menjadi tantangan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada 2018. Masalah pendidikan ini ditunjukkan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pekalongan sebesar 68,97, berada pada urutan 11 terendah di Jawa Tengah dengan Indeks Pendidikan sebesar 0,56.

semarak.co-Sumber data Anak Tidak Sekolah (ATS) berasal dari Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial, Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama, Dapodik Kemendikbud, serta pendataan kegiatan Pendidikan Untuk Semua (PUS).

Bacaan Lainnya

Data-data itu belum menyeluruh, lama dalam penyajian, minim informasi, parsial, dan sektoral. Diperlukan terobosan untuk mengintegrasikan dan menyajikan informasi yang ada pada semua data tersebut sehingga penanganan ATS bisa lebih efektif dan efisien.

Berakar dari masalah tersebut, Pemkab Pekalongan melalui Bappeda Litbang menggagas inovasi di bidang pendidikan yang menjamin ATS terdata, terkonfirmasi, terpantau, dan terdampingi untuk kembali bersekolah. Inovasi ini dinamakan Kudu Sekolah.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menerangkan, Kudu Sekolah merupakan aplikasi berbasis web dan android untuk menjawab kebutuhan, updating, transparansi data dan monitoring-evaluasi ATS. Aplikasi ini mengintegrasikan seluruh data dari berbagai sumber serta disinkronkan dengan data kependudukan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Ini menjadi paket komplit untuk memudahkan penanganan ATS dari pendataan, rekonfirmasi maupun monev,” jelas Fadia dirilis humas Kementerian PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat (22/4/2022).

Kudu Sekolah menyasar anak usia sekolah yaitu ATS atau Anak yang Beresiko Putus Sekolah (ABPS) sebagai dampak dari Pandemi Covid-19. Target dari aplikasi ini adalah anak usia sekolah (7-18 tahun), anak berkebutuhan khusus, dan dewasa (diatas 18 tahun) yang tidak sekolah.

Aplikasi Kudu Sekolah menyajikan data ATS lebih terstruktur, rapi, dan efisien. Aplikasi yang diimplementasikan sejak 2019 ini memiliki enam fitur yaitu pendataan, usulan data ATS dari masyarakat, verifikasi dan validasi, rekonfirmasi, monitoring dan evaluasi serta pendampingan.

Melalui aplikasi ini data ATS diverifikasi sehingga didapatkan ATS yang termutakhirkan dan kaya informasi. ATS terkonfirmasi diusulkan untuk proses kembali sekolah. Anak yang sudah kembali bersekolah perlu dimonev agar tetap bersekolah sampai jenjang wajib belajar 12 tahun.

Inovasi Kudu Sekolah terbukti efektif mengatasi pemasalahan akses pendidikan di Kab. Pekalongan. Ini terlihat dari tersedianya data valid ATS. Data yang semula tercerai-berai menjadi satu data terintegrasi, data yang susah dan lama dicari menjadi mudah dan cepat diakses, serta yang awalnya minim informasi menjadi kaya info.

“Melalui aplikasi Kudu Sekolah sudah terdata sebanyak 4.346 ATS dan telah berhasil dikembalikan ke sekolah sebanyak 729 anak selama kurun waktu 2019 sampai 2020. Aplikasi Kudu Sekolah menjamin akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus,” terang dia.

Dimana Pendidikan, nilai Fadia, merupakan salah satu hak dasar sehingga aplikasi ini juga mendukung pencapaian pelaksanaan Tujuan SDGs, yaitu Tanpa Kemiskinan (No Poverty) dan Pendidikan Berkualitas (Quality Education).

Inovasi Kudu Sekolah membawa Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (del/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *