Apa yang Telah Kau Berikan untuk Negara?

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU selain Pertalite dan Premium ada juga Pertamax, dll. Foto: ist

Oleh Ahmad Daryoko *

semarak.co-Akhir-akhir ini ada pihak yang mencoba “membelokkan” fenomena protes kenaikan BBM dan kebijakan lain yang memberatkan rakyat dengan statement, “orang kok protes melulu, dikira Pemerintah tidak pusing apa? Mbok sekali kali mikir apa yang pernah kau berikan untuk Negara? Jangan demo melulu , protes melulu! ”

Bacaan Lainnya

Omongan di atas bisa dibalik. Bahwa yang telah diberikan rakyat ke negara antara lain adalah membayar pajak guna menyokong keberlangsungan ber negara. Kita tanyakan juga, apa tujuan pembentukan Negara? Mengapa rakyat tidak mau dijajah?

Semua pertanyaan semacam itu akan bermuara kepada jawaban bahwa fungsi Negara adalah sebagaimana tercantum pada Pembukaan UUD 1945, yaitu untuk mensejahterakan rakyat, melindungi segenap tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan fasilitas umum…dst!

Artinya, tujuan pembentukan Negara adalah untuk melindungi dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan menjadi penjajah baru yang memeras rakyatnya. Untuk itu kepada Pemerintah telah disediakan kekayaan berupa sumberdaya alam dan seisinya, yang harus dikelola mengikuti Konstitusi yang telah disepakati oleh seluruh bangsa Indonesia pada 18 Agustus 1945.

Makanya menjadi Pemimpin Nasional itu harus memiliki Ideologi yang “in line” dengan Panca Sila dan UUD naskah 18 Agustus 1945. Yaitu Ideologi Etatisme (Nasionalis)/Ta’jul Furudz (versi Ideologi Islam). Bukan penganut “pragmatisme”!

Menolong rakyat itu harus dengan Ideologi bukan dengan cara bagi2 BLT/BLSM/Amplop. Bahwa yang seperti itu juga dipersilahkan, tetapi perlu di ingat bahwa hanya sebatas skope sedekah/sodaqoh/infaq. Sedangkan untuk menolong kemampuan ekonomi rakyat harus dengan cara systemik yaitu dengan Ideologi.

Secara Ideologi (versi Islam yg sudah di “ratifikasi” kedalam pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 ) komoditas air, ladang, dan api /energi (BBM, Listrik, Batu bara) itu harus dikuasai Negara. Bukan seperti sekarang dikuasai oleh Oligarkhi “Peng Peng” semacam Luhut BP, JK, Dahlan Iskan, Erick Tohir yang bekerja sama dengan Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga.

Kalau cara pengelolaan energi (BBM, Listrik, Batu bara) sudah diluar “Fitroh”/Konstitusi seperti diatas, maka yang terjadi adalah penguasaan komoditas strategis oleh orang per orang (Private Goods), dan yang terjadi seperti sekarang ini. Contoh riil untuk minyak dibikin rekayasa pengolahan “rifenary” di Luar Negeri kemudian di import.

Untuk listrik pembangkit IPP mereka kuasai bersama Aseng/Asing, pembangkit PLN di bikin “mangkrak”. Itu semua terjadi karena regulasi sudah dibikin Liberal sehingga “Peng Peng” bisa menjadi wasit sekaligus pemain ! Nah yang seperti ini tidak boleh di koreksi ? dan malah mengatakan , “apa sih yang sudah kau berikan untuk Negara ?”

Kesimpulan:

Ternyata Kolonial Gaya Baru ini telah menggelar bermacam strategi agar rakyat tidak bisa berkutik, termasuk membayar buzer2 untuk melontarkan narasi ,” apa sih yang sudah kau berikan untuk Negara?”

Jakarta, 11 Agustus 2022.

*) Koordinator INVEST.

 

sumber: WAGroup 1. UMKM MANIES DPW JABAR (postMinggu11/9/2022/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *