Apa yang Harus Dilakukan Team Anies Agar Tidak Dicurangi

Infografis modus kecurangan Pemilu. Foto: internet

Oleh NA. Haryokusumo *)

semarak.co-Para pendukung Anies dimanapun berada. Ini teknik pertempuran terakhir kunci penentuan menang kalah. Kalau para pendukung Anies yang jadi saksi mampu lewati fase tempur ini maka bisa menang, tapi kalau tidak mampu akan kalah.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data pemilu 2014 pemilih yang tidak hadir sekitar 30%, Pemilu 2019 tidak hadir sekitar 20%. Artinya ada 20% – 30% atau 60-70 juta lembar kertas suara yg tidak dicoblos. Kertas suara ini harus dipastikan kembali dengan utuh.

Tujuannya supaya tidak dimanfaatkan untuk mencurangi karena potensinya sangat kuat mendekati 100% jika saksi lengah maka akan dipakai untuk kecurangan. Bayangkan dengan modal dasar angka kecurangan 20%-30% atau 49 – 57 juta suara, siapapun capres yang menggeser menggunakan angka ini akan menang.

Pertanyaanya adalah siapa capres yang berpotensi punya kekuatan untuk menggeser angka tersebut? Nomor urut 1 tidak mungkin, karena tidak punya kekuatan untuk lakukan itu. Jadi di sini mulai jelas terpetakan hal yang bisa mengalahkan Anies.

Sudah terang benderang barang dan bentuk yang akan dipakai untuk melakukan kecurangan. Saksi harus sudah paham kemudian apa yang harus di kerjakan. Antara sebagai berikut:

  1. Pastikan jumlah pemilih tiap tempat pemungutan suara (TPS) jangan lebih dari 300 suara. UU mengatur jumlah pemilih tiap TPS dibatasi maksimal 300 orang.
  2. Cek daftar hadir pemilih di C7. Yang hadir berapa, tidak hadir berapa?
  3. Sinkronkan C7 (jumlah DPT, yang hadir, tidak hadir suara sah, suara tidak sah) dengan hasil perhitungan di C1 plano. Jika tidak sinkron harus berani ribut sampai clear di tempat.
  4. Pastikan sisa kertas suara yang tidak digunakan kembali dengan kondisi utuh.
  5. Bukan tidak mungkin pasangan calon (paslon) tertentu akan kerahkan preman bergerombol sampai 40an orang dengan memaksa dan tidak mau celup tinta agar bisa coblos di banyak TPS untuk menggunakan sisa suara (Kejadian di pilkada DKI 2017 putaran pertama).

Di sinilah perlunya saksi luar yang super kuat seperti pengalaman putaran kedua pilkada DKI 2017. Untuk daerah Papua dan semua daerah pinggiran punya potensi 100% kasus di atas akan dipakai untuk kecurangan.

Maka jangan heran jika incumbent yang punya kekuasaan bisa menyalahgunakan kewenanganya untuk curangi pemilu. KPU dan Bawaslu akan tutup mata. Inilah hal krusial yang jadi pekerjaan rumah (PR) besar buat bangsa ini.

Akankah tiap pemilu demokrasi akan dibiarkan dirusak oleh incumbent. Sampai saat ini belum ada solusinya dan memang tidak pernah ada niat untuk mencari solusinya karena celah ini sengaja dimanfaatkan incumbent untuk terus melanggengkan kekuasaanya.

Share informasi ini kesemua pendukung Anies baik simpatisan, relawan maupun anggota parpol pengusung Anies agar siap siaga jaga TPS sampai perhitungan selesai demi mengawal dan menyelamatkan suara rakyat

*) Direktur Lembaga Kajian Sosial Indonesia (LKSI)

 

sumber: WAGroup Ajang Diskusi (postSelasa6/2/2024/sriwahyono)

Pos terkait