Anggota Komisi I DPR Sebut Panglima TNI Agus Lakukan Pembangkangan, Pengamat: Prabowo tak Restui Mutasi Letjen Kunto

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto: internet

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah melakukan pembangkangan dalam kisruh mutasi terhadap Letjen TNI AD Kunto Arief Wibowo yang tercatat anak dari mantan Wakil Presiden (Wapres) era Presiden Soeharto, yaitu Try Sutrisno.

semarak.co-Sebab dalam mutasi dan rotasi perwira tinggi harus melewati proses yang panjang dalam Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Sedangkan dalam mutasi Letjen Kunto yang akhirnya dibatalkan, TB Hasanuddin melihat adanya keanehan yang terjadi dalam prosesnya.

Bacaan Lainnya

“Namanya mutasi pada level atas itu ada Wanjakti, keputusannya itu digodok di staf, staf itu mulai dari Pabanda, dari Paban Madya, dari Paban Madya masuk ke Paban, dari Paban masuk ke Waaspers,” ujar TB Hasanuddin dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (5/5/2025).

Dari Waaspers baru ke Aspers, lanjut dia, dari Aspers baru ke Kasum, setelah diparaf baru Panglima TNI. Panjang sekali, kalau mau diikuti. “Berarti ini dalam keadaan, mohon maaf, pembangkangan menurut hemat saya. Kok ujug-ujug langsung ditandatangani Panglima TNI dan diumumkan. Ini aneh,” ujarnya.

Ia pun menduga kemungkinan adanya arahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keputusan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno.

Menurutnya, menjadi tidak benar jika Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi yang notabenenya merupakan mantan presiden. Konon itu yang menjadi pengganti Letjen Kunto adalah mantan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Berarti panglima TNI ini atas arahan dan mungkin quote and quote atas perintah Presiden ke-7 Jokowi. Ini yang tidak bener,” kecam TB Hasanuddin dilansir kompas.com melalui laman berita msn.com, Senin sore (5/5/2025).

Dalam Pasal 10 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Artinya Presiden Prabowo yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI saat ini.

“Panglima TNI memutasikan yang bukan KSAD, KSAL, KSAU boleh, memutasikan Jenderal Kunto? Boleh. Tetapi masalahnya itu sudah sesuai perintah dari Presiden Prabowo? Nah di sini memutasi Letjen Kunto atas perintah siapa?” ujar TB Hasanuddin.

Diketahui, Letjen Kunto Arief Wibowo awalnya dimutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Letjen Kunto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I, ditunjuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Namun sehari setelahnya, TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo.

Di bagian lain Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menganggap wajar publik berasumsi macam-macam menyikapi batalnya mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I.

“Wajar kiranya bila perubahan keputusan itu menimbulkan spekulasi. Kesannya, perubahan keputusan itu diambil tergesa-gesa dan bernuansa politis,” kata Jamiluddin melalui layanan pesan, Minggu (4/5/2025) seperti dilansir jpnn.com melalui laman berita msn.com, Minggu siang (4/5/2025).

Toh, kata dia, batalnya mutasi menjadi peristiwa tak lazim di TNI. Sebab, keputusan di militer biasanya melalui pertimbangan sangat matang. “Belum pernah terdengar keputusan Panglima TNI dianulir dalam waktu singkat,” imbuh Jamiluddin.

Menurut Jamiluddin, nuansa politis dari mutasi Letjen Kunto mengemuka karena sosok pengganti putra eks Panglima ABRI Try Sutrisno itu ialah orang dekat mantan Presiden ke 7 Joko Widodo. “Hal ini memunculkan spekulasi Jokowi masih kuat di tubuh TNI,” katanya.

Selain itu, kata dia, pergantian Letjen Kunto juga berdekatan dengan munculnya tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Satu tuntutan forum yang suratnya ditandatangani Try Sutrisno ialah meminta MPR mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres RI.

“Begitu juga dekatnya waktu pergantian dengan menganulir jabatan Kunto Arief menambah kuatnya adanya pertimbangan politis. Saya menduga dianulirnya pergantian Letjen Kunto karena tak memperoleh restu Presiden RI Prabowo Subianto,” ulasnya.

Bisa jadi Prabowo yang meminta langsung ke Panglima TNI agar jabatan Kunto Arief dikembalikan. Jamiluddin mengatakan dugaan itu makin menguat karena Prabowo sebagai pimpinan tertinggi di Indonesia yang bisa menganulir keputusan Panglima TNI.

Mantan Dekan FIKIM IISIP Jakarta mensinyalir Prabowo tak menginginkan pergantian Letjen Kunto dicopot dari pos Pangkogabwilhan I, sehingga surat mutasi Panglima TNI dianulir. “Selain Presiden tentu tak ada yang bisa menghentikan, apalagi menganulir keputusan Panglima TNI,” katanya.

Dilanjutkannya, “Kalau hal itu benar, berarti Prabowo tetap kuat di TNI. Tidak ada sosok lain yang cawe-cawe lebih kuat daripada Prabowo. Hal ini tentu melegakan karena Prabowo sudah menunjukkan sebagai presiden sesungguhnya. Sikap dan ketegasan seperti ini memang yang diinginkan rakyat dari Prabowo.” (net/msn/kpc/jpn/smr)

Pos terkait