Sesuai informasi terbaru dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bahwa akan melanjutkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bahkan lebih ketat dari PSBB transisi yang akan dimulai Senin besok (14/9/2020), maka Ancol pun kembali tak beroperasi.
semarak.co– Mengikuti arahan dari kebijakan Pemprov DKI yang akan ada penutupan kembali tempat hiburan dan taman rekreasi selama masa PSBB, salah satunya kawasan Taman Impian Jaya Ancol atau Ancol, termasuk di dalamnya Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, dan Ocean Dream Samudra.
Departemen Head Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan, manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghargai keputusan tersebut dan sepenuhnya mendukung dan akan melaksanakan arahan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan dalam penyebarannya.
“Diinformasikan kepada seluruh pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring (dalam jaringan) atau online masih dapat digunakan sampai hari Minggu besok 13 September 2020,” ujar Rika dalam rilis Humas Ancol yang dilansir WA Group Info Ancol Taman Impian, Kamis (10/9/2020).
Namun demikian, kata Rika, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai 30 Juni 2021, dengan sistem resevasi terlebih dahulu.
Selain itu, rinci Rika, bagi pengunjung yang memiliki Annual Pass (Ancol, Dunia Fantasi, Sea world Ancol, dan Ocean Dream Samudra), masa aktifnya akan dibekukan dan pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai jumlah hari pembatasan wilayah dan usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai tanggal 14 September 2020.
Ikuti terus informasi terbaru tentang Taman Impian Jaya Ancol di website resmi www.ancol.com dan akun resmi media sosial facebook, Instagram dan twitter @ancoltamanimpian. “Kita berharap semoga pandemi ini segera berakhir dan dapat beraktifitas kembali. Ancol Bersama untuk Semua,” tutup Rika. (smr)