Anak Lapar di Sekolah, Kementerian PPPA Dorong Kerja Sama Dunia Usaha dengan Lembaga Terkait

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin (dua dari kanan) ikut menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antara Dirut JNE Feriadi (dua dari kiri) dengan Ketua Yayasan FOI Hendro Utomo

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berharap banyak lembaga yang bergerak di bidang anak dengan dunia usaha akan menjalin kerja sama agar dapat mendorong upaya-upaya pemerintah mengatasi persoalan gizi anak. Menyusul dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Foodbank of Indonesia (FOI) dengan perusahaan logistik JNE di SDN Gandaria Utara 11, Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (8/3).

Deputi Menteri bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama ini. Kerja sama ini harusnya menginspirasi yang lain. Kondisi anak dengan gizi buruk di Indonesia masih butuh perhatian serius. Apalagi di kelompok stunting, Indonesia menempati peringkat lima jumlah terbesar stuntingnya. Jumlah ini melebihi ambang batas sebesar 20 persen, dimana Indonesia sudah mencapai 29 persen.

“Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong upaya-upaya pemerintah mengatasi persoalan gizi anak. Baik di sekolah maupun dalam keluarga. Intervensi dan edukasi gizi sangat penting dan ibu di rumah maupun guru di sekolah memiliki peran penting dalam pemenuhan hak anak atas ke seharian dan kesejahteraan,” kata Lenny usai jadi saksi penandatanganan itu.

Karena virusnya makin banyak di Indonesia, lanjut Lenny, berarti makin banyak anak-anak yang perlu ditangani. “Kementerian PPPA tentu tidak bisa bekerja sendiri, maka diperlukan kerja sama-kerja sama seperti ini. Kami terus mendorong agar perusahaan lain mau menggandeng lembaga untuk peduli anak, terutama lewat program atau dalam penyaluran dana seperti CSR,” imbuhnya.

Baca : KPPPA Anggap Perda Diperlukan dalam Wujudkan Program KLA di Daerah

JNE, perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman dan logistik menjalin kerja sama atau MoU dengan FOI sebagai komitmen bersama tiga pilar negara, yaitu pemerintah, lembaga masyarakat, dan dunia usaha dalam upaya mendukung hak anak sebagaimana tercantum dalam UU pasal 26 ayat 2, yaitu setiap anak pada dasarnya memiliki hak atas hidup, dalam arti memperoleh kondisi layak untuk tumbuh danĀ  berkembang.

Direktur utama JNE Mohammad Feriadi mengatakan, pengumpulan dan distribusi makanan akan lebih efesien dan lebih luas jangkauannya. “Dengan enam ribu jaringan tersebar di seluruh Indonesia dan kapabilitasnya, JNE selalu berupaya maksimal untuk memberikan dukungannya dalam berbagai program yang bertujuan untuk mendorong kemajuan bangsa. JNE berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan kepada masyarakat, terutama anak-anak sesuai semangat tagline Connecting Happiness,” ujarnya.

Ketua FOI Hendro Utomo mengatakan, persoalan gizi masih menjadibagenda penting di Indonesia. Tidak hanya kasus gizi buru atau kurang, kasus kelaparan di sekolah pun terjadi. “Menurut dat Riskesdak 2010, dari sekitar 66 juta anak di sekolah, sekitar 20-40 persen berangkat ke sekolah dslam keadaan perut lapar. Ini dapat mengakibatkan menurunnya konsentrasi siswa pada saat belajar. Selain itu memiliki kemungkinan mengalami kesulitan untuk menerima pelajaran yang baik,” tuntas Hendro. (lin)

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin membungkuk usai memberikan makanan pada anak sekolah di SDN Gandaria Utara 11

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *