AMPHURI Sambut Baik Syarat Umrah bagi Indonesia, Saudi Tangguhkan Penerbangan karena Varian Omicron

Ka'bah di Masjidil Haram Mekkah Arab Saudi. Foto:shutterstock/kompas.com

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan telah menangguhkan penerbangan dari beberapa negara terkait dengan antisipasi menyebarnya varian baru Covid-19, yaitu varian Omicron, pada Minggu (28/11/2021).

semarak.co-Sejumlah negara yang dibatasi masuk ke Arab Saudi yakni: Malawi, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Mauritius, Komoro. Arab Saudi juga akan menangguhkan masuknya orang nonArab Saudi yang datang langsung maupun transit dari negara-negra di atas.

Bacaan Lainnya

Kecuali jika mereka telah menghabiskan waktu tak kurang dari 14 hari di negara lain yang memiliki prosedur kesehatan sesuai dengan aturan Arab Saudi terkait aturan pembatasan ke negara-negara tersebut.

Sementara itu mereka yang diperbolehkan masuk Arab Saudi akan diharuskan melakukan karantina selama lima hari terlepas dari apakah mereka divaksin ataukah tidak. Kementerian Dalam Negeri sebelumnya juga menangguhkan penerbangan dari dan ke sejumlah negara di Afrika, di antaranya: Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Lesotho, Eswatini.

Atau mereka yang melewati negara itu setidaknya setelah 1 November 2021, maka diharuskan melakukan tes PCR dengan hasil negatif yang diambil saat tiba di Arab Saudi. “Semua prosedur dan tindakan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai perkembangan,” tulis peraturan yang dikutip dari Alarabiya.

Seperti dilansir kompas.com – 01/12/2021, 16:30 WIB/Kementerian juga memperingatkan agar warga dan penduduk menghindari bepergian ke negara-negara yang disebutkan tersebut sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Sejumlah negara saat ini tengah meningkatkan kewaspadaannya terhadap datangnya varian Omicron yang merupakan varian baru yang terdeteksi di Afrika Selatan. Badan Kesehatan Dunia sebelumnya pada Jumat telah memperingatkan agar negara-negara dunia waspada terhadap varian baru ini. Saat ini peneliti masih menyelidiki mengenai bagaimana kemampuan varian baru terhadap vaksin.

Padahal sebelumnya Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut baik kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait vaksin covid-19 dan karantina jamaah umrah dari luar negeri. Menyusul diumumkannya kebijakan otoritas penerbangan Saudi yang telah mencabut suspend bagi Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMPHURI Firman M Nur menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas kebijakannya yang disampaikan dalam konperensi pers Ahad (28/11/2021). Kebijakan terkait vaksin covid-19 dan karantina jamaah umrah dari luar negeri memberikan angin segar bagi umat muslim dari seluruh dunia, termasuk Indonesia yang sudah sangat merindukan Baitullah.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dan tentunya kabar baik ini sangat dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk kita di Indonesia yang hampir dua tahun menahan rindu untuk bisa beribadah di Tanah Suci,” kata Firman di Jakarta, Senin (29/11/2021) seperti dilansir melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Selasa (30/11/2021).

Dalam keterangan pers yang disampaikan juru bicara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Haji & Umrah Arab Saudi Hisyam Abdul Mun’im Said, kutip Firman, Pemerintah Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa dosis lengkap vaksin Covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.

Kemudian, jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan Saudi, diizinkan untuk langsung memulai umrah, dan tidak perlu karantina. Sementara bagi jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui WHO akan menjalani karantina selama 3 hari.

Selain itu harus tes PCR setelah 48 jam dimulainya karantina. Apabila hasil tes PCR negative, maka jamaah bisa langsung Umrah. Sebelumnya, kata Firman, otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), pada 25 November 2021 lalu telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya.

Yakni, terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi. Menurut Firman, pencabutan status suspend oleh Saudi menjadi harapan besar bagi masyarakat muslim Indonesia untuk dapat segera sistem visa Umrah dibuka, sehingga kegiatan ibadah umrah segera dapat dilaksanakan kembali.

AMPHURI sepakat bersama lintas Asosiasi dan Kementerian Agama dalam waktu dekat ini akan melakukan pemberangkatan ujicoba dengan memberangkatkan para pimpinan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

“Tujuannya agar setiap PPIU memahami secara detail SOP pelayanan jamaah yang menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan jamaah dan memenuhi semua ketentuan penanganan Covid-19 selama di Tanah suci dan perjalanan,” kata Firman. (net/kpc/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *