Ampas Tebu untuk Farmasi, Kepala BPJPH Sebut Bahan Baku Halal Mendesak Diadakan

Tangkapan layar aplikasi video conference acara ujian terbuka disertasi mahasiswa program studi doktor ilmu farmasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Foto: kemenag.go.id

Sediaan bahan baku halal untuk sejumlah produk yang terkena kewajiban bersertifikat halal terhitung masih minim di dalam negeri. Dua di antaranya berkaitan dengan produk farmasi dan kosmetik.

semarak.co-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki menyatakan bahan baku sediaan farmasi dan kosmetik sebagian besar masih impor dari beberapa negara produsen.

Bacaan Lainnya

“Masih sedikit industri dalam negeri yang memproduksi dan menyediakan bahan baku halal. Karena itu, mendesak segera diadakan,” ujar Mastuki seperti dikutip Kemenag.go.id/Senin, 05 April 2021 14:16 WIB yang dilansir humas melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Senin (5/4/2021).

Hal itu, kata Mastuki, saat menjadi undangan akademik ujian terbuka disertasi mahasiswa program studi doktor ilmu farmasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Promovenda atas nama Begum Fauziyah, dosen farmasi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Adapun judul penelitiannya Pengembangan Bahan Baku Selulosa dan Nanoselulosa Ampas Tebu (Saccharum Officinarum L.) Sebagai Upaya Mendukung Kemandirian Produksi Bahan Baku Sediaan Farmasi Halal.

“BPJPH sangat mendukung pengembangan bahan baku alternatif sebagai upaya mendukung kemandirian produksi bahan baku sediaan farmasi halal,” jelas Mastuki via daring dari Jakarta, Senin (5/4/2021).

Melalui penelitian, apalagi sekelas disertasi di kampus ternama, saya berharap ketersediaan bahan baku halal industri farmasi dapat terpenuhi. Mastuki yang juga Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal menyatakan tantangan hasil penelitian dari kampus adalah keterterimaan di dunia industri dan perusahaan.

“Saya bertanya ke Promovenda, seberapa yakin hasil penelitian ini diterima dunia industri. Karena selulosa dan nanoselulosa digunakan dalam industri farmasi baik industri obat, kosmetik, makanan minuman, dan bahan baku,” imbuhnya.

Ditambahkan Mastuki, “Selulosa juga dimanfaatkan sebagai bahan pengisi kapsul, disintegran, dan binder pada tablet. Ini sangat relevan dengan sertifikasi halal produk yang ditangani BPJPH.”

Promovenda Begum Fauziyah dalam paparannya menyebutkan bahwa ampas tebu memenuhi persyaratan halal sebagai sumber bahan baku selulosa dan nanoselulosa sesuai parameter standar LPPOM-MUI.

“Ampas tebu merupakan residu dari industri gula yang jumlah produksinya melimpah setiap tahun. Sebanyak 35-40% ampas tebu dapat diperoleh dari total berat tebu yang digiling. Ampas tebu sangat potensial sebagai sumber bahan baku produksi selulosa dan nanoselulosa,” jelasnya. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *