Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais memberikan respons atas serangan yang ditujukan kepada partai besutannya yang mengaku sebagai Partai Politik Identitas. Dikatakan Amien, bukan sebuah masalah untuk memilih identitas. Justru, menurut dia, jika berjuang tanpa identitas maka akan kehilangan arah.
semarak.co-Mantan Ketua MPR RI Amien Rais menegaskan, politik tidak bisa dipisahkan dari agama. Adapun Islam, dijelaskan Amien Rais. Merupakan agama yang untuk seluruh alam. Seluruh ummat manusia. Untuk itu bukan hanya merangkul umat Islam, tapi ummat manusia.
“It’s okay to have identity! (Tidak apa-apa untuk memiliki identitas!) Justru kalo berjuang tanpa identitas, hidup kita akan tanpa arah! Politik tidak bisa dipisahkan dari agama dan moralitas! Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin. Merangkul semua umat manusia,” ujar Amien Rais dikutip dari unggahan twitternya, @realamienrais (17/2/2023).
Seperti dilansir muslim trend/2023-02-19,08:3490, hadir pada Rakernas I Partai Ummat di Pondok Gede Jakarta Timur, pengamat politik Rocky Gerung yang menyatakan siap untuk berkampanye bagi Partai Ummat pada Pemilu 2024.
Meskipun dirinya nonmuslim, namun Rocky Gerung dengan tegas berdiri di pihak Partai Ummat. “Saya nonmuslim, tapi saya akan berkampanye untuk partai Ummat. Kita akan berkampanye dengan argumen, bukan sentiment,” tegas Rocky Gerung dikutip dari unggahan akun tiktok Partai Ummat @partaiummatofficial (17/2/2023).
Filsuf Universitas Indonesia UI) Depok itu kemudian meminta Partai Ummat untuk segera saja mendeklarasikan partai itu berbasiskan identitas. “Jadi, selain muslim, selain Islam, ada identitas tambahan. Partai Muda, maka saya usulkan ada tagline. Yang muda, yang berUmmat,” lanjut Rocky dilansir muslim trend/2023-02-19,08:24125.
Dengan diresmikannya identitas itu akan menjadi pembeda bagi Partai Ummat dengan yang lainnya. “Ummat artinya, memihak rakyat. Dasarnya itu. Tanpa ummat, republik tamat. Itu yang disebut politik identitas. Jadi resmikan saja, bahwa partai ini berbasis identitas. Supaya ada pembeda, ummat yang berotak. Otak pasti ngundang otak. Dengkul ngundang dengkul,” cetusnya.
Dikatakan Rocky, ke depan bukan tidak mungkin akan ada Partai lain yang memberikan nyinyiran lantaran dirinya yayng merupakan nonmuslim, tapi berbicara pada partai muslim. “Nanti, ada Partai yang mulai nyinyir, Rocky Gerung nonmuslim, tapi ngomong di Partai Muslim. Itu artinya, Partai dengkul. Karena takut ngundang saya,” tukasnya.
Diketahui bahwa sikap Partai Ummat yang mendeklarasikan akan menggunakan politik identitas sebagai strategi pemenangan Pemilu 2024 menuai polemik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengancam akan menjatuhkan sanksi berat bagi partai politik peserta pemilu yang memakai cara-cara culas yang memicu gesekan sosial di akar rumput.
“Jika ada partai politik yang menggunakan politik identitas atau politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan, Red) maka akan berhadapan langsung dengan Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/2) dilansir republika.id/18 Feb 2023, 05:57 WIB.
Bagja menjelaskan, parpol yang terbukti menggunakan politik identitas atau memolitisasi isu SARA akan dijatuhi sanksi secara bertahap. Sanksi pertama adalah teguran agar parpol itu berhenti menggunakan narasi identitas dan SARA. Namun, Bagja tak menjelaskan sanksi lanjutnya dalam bentuk apa apabila parpol tidak mematuhi teguran.
Pernyataan Bagja itu merupakan respons atas sikap resmi Partai Ummat yang ingin menggunakan politik identitas Islam dan menggunakan masjid sebagai sarana kampanye untuk memenangkan Pemilu 2024. Bawaslu sangat menyesali sikap partai besutan Amien Rais itu.
Pasalnya, lanjut Bagja, gelaran Pemilu 2019 sudah menunjukkan betapa besarnya masalah yang muncul ketika politik identitas digunakan. Masyarakat bisa saling bersitegang dan terpecah. Menurut dia, politisasi identitas merupakan cara berpolitik yang pada akhirnya berubah menjadi politisasi SARA.
“Oleh sebab itu, kami dari sejak awal Bawaslu berdiri adalah lembaga yang anti terhadap politisasi SARA. Penggunaan tempat ibadah untuk berpolitik juga merupakan persoalan besar,” pesan Bagja lagi.
Jangan sampai nanti pada saat kampanye kita melihat tempat ibadah A capresnya A, tempat ibadah B capresnya B. Apa yang akan terjadi dengan kerukunan kita ke depan kalau banyak orang yang melakukan kampanye melalui politisasi identitas, politisasi SARA, dan politisasi lain-lain?” ujar Bagja.
Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi sebelumnya menyatakan, partainya mengusung politik identitas dan akan menggunakan masjid untuk berpolitik. Berpolitik dengan mengusung identitas Islam merupakan salah satu strategi partai besutan Amien Rais itu untuk memenangkan Pemilu 2024.
“Kita akan secara lantang mengatakan, ya, kami Partai Ummat, dan kami adalah politik identitas,” kata Ridho dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari juga tegas menyatakan bahwa parpol dilarang menggunakan politik identitas untuk berkampanye maupun sosialisasi. Menurut dia, penggunaan politik identitas untuk kampanye berarti sama saja dengan memolitisasi isu SARA demi meraup suara pemilih.
Padahal, UU Pemilu jelas melarang penggunaan unsur SARA dalam kampanye karena dapat memecah belah masyarakat. “Di dalam Undang-Undang Pemilu kan sudah jelas ada larangan menggunakan instrumen SARA atau dalam bahasa lain politik identitas sebagai sarana atau alat untuk menyosialisasikan diri atau mengampanyekan diri,” kata Hasyim.
Dia pun meminta Bawaslu melayangkan teguran resmi kepada parpol yang menggunakan politik identitas. Undang-Undang Pemilu sudah jelas ada larangan menggunakan instrumen SARA atau dalam bahasa lain politik identitas.
Dalam kesempatan itu, Hasyim juga mengingatkan semua parpol peserta Pemilu 2024 agar tidak menggunakan kegiatan sosialisasi sebagai kedok untuk berkampanye. Sebab, masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023. Jika terbukti berkampanye, kata Hasyim, pihak partai akan dijatuhi sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 276 UU Pemilu.
Sanksinya adalah pidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp 12 juta terhadap pengurus partai yang bertanggung jawab atas kegiatan yang mengandung unsur kampanye itu. Penjatuhan sanksi dilakukan oleh Bawaslu. Hasyim menjelaskan, kegiatan sosialisasi boleh dilakukan partai politik sebelum masa kampanye.
Bentuknya adalah pemasangan bendera dan nomor urut parpol serta memberikan pendidikan politik kepada kalangan internal parpol dengan metode pertemuan terbatas di ruang tertutup. Semua kegiatan sosialisasi itu wajib diberitahukan kepada KPU dan Bawaslu maksimal satu hari sebelum acara.
Namun, lanjut Hasyim, semua kegiatan sosialisasi itu dilarang mengandung unsur kampanye. Unsur kampanye yang dimaksud adalah mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus, atau karakteristik parpol dengan menggunakan metode penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat umum secara langsung.
Ataupun melalui media sosial, media cetak, dan media elektronik. Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di tempat umum juga masuk kategori kampanye. Narasi melawan politik identitas terus digaungkan oleh pejabat publik, termasuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD pada Agustus 2022, Jokowi menegaskan agar tak ada lagi politik identitas, politisasi agama, serta polarisasi sosial dalam penyelenggaraan pemilu ini. “Saya ingatkan, jangan ada lagi politik identitas. Jangan ada lagi politisasi agama. Jangan ada lagi polarisasi sosial,” ujar Jokowi. (net/mus/rep/smr)