Amankan Aset BUMN, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Sertipikat bagi PT Pertamina

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (kiri paling depan) menyerahkan 10 sertipikat tanah milik aset Pertamina diterima Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kanan paling depan). Foto: humas ATR/BPN

Penyertipikatan tanah serta penanganan sengketa dan konflik pertanahan termasuk dari program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dikerjakan secara berkelanjutan. Adapun yang menjadi target program strategis tersebut meliputi seluruh bidang tanah di Indonesia tanpa terkecuali, termasuk aset-aset BUMN dalam hal ini PT Pertamina.

semarak.co-Kedua langkah tersebut dapat diimplementasikan dengan baik atas kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pertamina. Terbukti, Selasa (14/2/2023), Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertipikat tanah milik aset Pertamina diterima Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Bacaan Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya mengungkapkan, ketika melakukan pertemuan dengan jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) pada September 2022 lalu, terdapat dua hal penting yang disampaikan, yakni terkait penyelesaian permasalahan aset dan percepatan sertipikasi aset milik Pertamina.

“Dua hal tersebut disampaikan kepada saya dan saya sampaikan ke jajaran untuk segera ditindaklanjuti,” kata Menteri ATR/BPN Hadi dalam kegiatan di Ballroom Gedung Graha Pertamina, Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Kamis (16/2/2023).

Ditambahkan Menteri Hadi, “Apalagi kita sudah mengadakan MoU (Memorandum of Understanding, red) dengan Pertamina sejak 2019. Kami terus berkomitmen sesuai dengan MoU dan target dari Pertamina akan kita kerjakan. Dengan sinergi dan kolaborasi, saya yakin semua permasalahan aset milik Pertamina bisa selesai sesuai dengan harapan kita semua.”

Target penyelesaian aset Pertamina sebanyak 136 juta meter persegi. Hingga saat ini, kata dia, sudah dirampungkan sebanyak 78% dan tersisa 30 juta meter persegi yang harus diselesaikan. Sebelumnya, di 2021, atas sinergi yang baik, aset yang berhasil di-free and clear-kan mencapai 16 juta meter persegi.

Di tahun 2022 sejumlah 8 juta meter persegi, dan di tahun ini sejumlah 4 juta meter persegi ditargetkan untuk diselesaikan. “Ini akan lebih cepat dengan catatan Pertamina menyampaikan mana saja yang harus segera disertipikasi,” ujar Menteri Hadi.

Percepatan sertipikasi dan penyelesaian sengketa konflik pertanahan sejalan dengan amanah Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN yang di antaranya menyelesaikan sertipikasi tanah, termasuk milik BUMN.

Oleh sebab itu, Hadi Tjahjanto terus berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan tanah milik PT Pertamina (Persero). “Kami sudah memiliki unit layanan khusus di daerah sehingga dapat mempercepat proses sertipikasi tanah Pertamina,” ungkapnya.

Menteri ATR/ BPN Hadi juga mengingatkan jajaran PT Pertamina (Persero) agar dapat menjaga tanah dengan memasang patok, seperti diberi papan peringatan yang menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik Pertamina.

“Tujuannya agar tanah aset Pertamina tidak diserobot oleh mafia tanah. Karena banyak tanah milik Pertamina tidak diberikan plang, dianggap tanah kosong. Kita harus pro aktif menyampaikan bahwa tanah itu adalah aset Pertamina,” imbau Menteri Hadi.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengaku memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan aset, khususnya aset tanah bermasalah di antaranya terkait pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional.

Oleh sebab itu, atas kerja sama yang baik dengan Kementerian ATR/BPN, ia menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas dukungan yang dinilai luar biasa dalam proses free and clear aset milik Pertamina.

“Kami juga menyampaikan apresiasi karena sekarang proses itu menjadi lebih mudah dengan digitalisasi, aplikasi, jadi permohonan kami sampaikan melalui aplikasi web unit layanan khusus. Ini terobosan yang luar biasa sehingga kami selaku pemohon diberikan kemudahan dalam prosesnya,” kata Nicke dirilis humas ATR/BPN.

Ia berharap, kerja sama bisa terus diperkuat baik untuk lahan yang belum free and clear sekitar 22% atau 30 juta meter persegi yang perlu diselesaikan sampai dengan tahun 2025 dan juga lahan yang diperuntukkan bagi proyek strategis nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih juga dari wilayah hadir, terima kasih atas dukungannya sehingga permasalahan aset Pertamina satu per satu bisa kita selesaikan dan kami harap bisa terus berjalan. Dari sisi Pertamina, kami commited untuk proses ini,” pungkas Nicke.

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur; serta jajaran Direksi dari Pertamina. (ls/fa/jr/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *