Seolah ada dendam yang belum terhapuskan terhadap yang berbau FPI usai Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan pemerintah, Relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) yang turun ke sejumlah jalan dalam membantu korban banjir di Jakarta yang membutuhkan pertolongan pun diusir aparat kepolisian.
semarak.co-Aksi Relawan FPI yang sempat dihalau pihak kepolisian saat akan membagikan membagikan bantuan banjir terjadi di daerah Jakarta Timur, pada Sabtu (20/2/2021). Pasalnya, para relawan disebut-sebut dilarang menggunakan atribut yang berbau FPI.
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membenarkan kejadian itu. “Ya betul! Relawan kemanusiaan diusir,” kata Munarman saat dikonfirmasi Okezone pada Minggu (21/2/2021/15:51 WIB).
Sekadar informasi, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam setelah dibubarkan pemerintah. FPI dibubarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken oleh enam pejabat tinggi negara.
SKB dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 itu juga berisikan tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Kejadian pembubaran relawan FPI yang sedang melakukan kegiatan kemanusiaan itu terjadi pada Sabtu, 20 Februari 2021, di Kampung Bayur, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Para relawan, kata Munarman, diminta untuk menghapus logo serta atribut yang bertuliskan FPI. “Tulisan FPI di perahu dipaksa dihapus dengan cat. Tapi masih terlihat juga,” jelas Munarman yang mantan Direktur YLBHI.
Meskipun sempat dilarang, kegiatan penyaluran bantuan sosial oleh relawan FPI untuk korban kebanjiran di daerah Jakarta Timur tetap berlangsung. FPI menerjunkan perahu karet untuk membantu mengevakuasi warga. (net/okc/smr)
sumber: okezone.com di WAGroup PA Al-Wasliyah P.Brayan