Partai Gurem atau partai yang tidak memiliki kursi di parlemen DPR RI kompak menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Alasan para partai gurem bahwa puluhan juta suara bakal hangus. Menyusul digodoknya RUU Pemilu olehpara wakil rakyat dan bakal disahkan DPR RI.
semarak.co– Hal itu seperti disampaikan tujuh sekretaris jenderal (sekjen) partai politik yang tergabung dalam Forum Sekjen Pro Demokrasi dalam pertemuan via video conference, baru-baru ini.
Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Ferry Noor. Sekjen Partai Hanura, Gde Pasek Suardika, Sekjen Partai Garuda, Abdullah Mansuri dan Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq. Termasuk Sekjen PSI, Raja Juli Anthon dan PKP Indonesia, Verry Surya Hendrawan.
Sekjen Partai Hanura Gde Pasek Suardika mengatakan, filosofi krusial yang hilang dari RUU Pemilu tersebut adalah tentang keadilan dan persatuan. Tampak jelas, kata Gde Pasek, dipertontonkan bahwa hasrat kekuasaan secara terang benderang mengalahkannya.
“Belum lagi, ini jelas mengancam secara nusantara kita. Karena sangat mungkin bahwa daerah yang memiliki jumlah penduduk kurang padat, justru akan diwakili oleh Wakil Rakyat dari daerah lain yang padat penduduk,” tegas Pasek pada wartawan, Minggu (7/6/2020).
Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso menilai, adanya potensi risiko jumlah suara pemilih yang hilang jika RUU Pemilu tersebut disahkan. “Menjadi kegelisahan bersama, tentang besarnya kemungkinan suara pemilih yang hangus,” sindirnya.
Mantan politisi Partai Golkar ini menambahkan, “Kami merasa wajib hadir menjadi penyeimbang informasi ke masyarakat; bahwa risiko (hangusnya puluhan juta suara, Red) itu nyata adanya.
Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor mengungkapkan, faktanya kondisi yang relatif sama dihadapi di 2009, 2014, dan 2019. “Ya berproses di MK (lagi). Tapi apa kita akan terus menerus buang-buang energi seperti ini, setiap 5 tahun? Hanya untuk melawan arogansi dan hasrat berkuasa yang berlebihan ini?,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri dan Sekjen PSI, Raja Juli Antoni sepakat baik usulan Parliamentary Threshold maupun Presidential Threshold yang diajukan merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi. ”Sudah banyak suara negatif masuk dari daerah-daerah. Masyarakat luas harus segera disadarkan,” ucapnya.
Sekjen Perindo Ahmad Rofiq mengaku, kecolongan. Sebab RUU Pemilu sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). “Ini nyata-nyata kita semua kecolongan. Nggak jelas kapan kajian akademis, kapan diskusi pendahuluan, eh tiba-tiba sudah menjadi prolegnas di DPR RI. Prioritas lagi! Kerja kilat!,” ketusnya.
Sekjen PKPI, Verry Surya Hendrawan mengaku, akan menjalin komunikasi secara intens dengan semua kalangan. Termasuk dengan ketiga parpol DPR RI yang menentang RUU ini yakni, PAN, PPP dan Demokrat.
”Tentu saja juga (komunikasi) dengan para sahabat DPR yang mengusulkannya. Segera kami jadwalkan untuk bertemu, dan Insya Allah dapat menghasilkan terbaik untuk bangsa dan negara tercinta,” tutupnya. (aen/net/smr)