Mungkinkah tahun 2019 ini merupakan era keemasan bagi industri keuangan syariah, mengingat umur industri ini yang udah menginjak 25 tahun? Untuk mengenali sinyal bangkitnya industri keuangan syariah di 2019, ALAMI memberikan tiga indikatornya.
Chief Executive Officeer (CEO) ALAMI Dima Djani merinci, pertama datang dari pemerintah Indonesia. Selama 2 tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah memprioritaskan agenda keuangan syariah dengan membentuk Komite Nasional Keuangan syariah (KNKS).
Ini merupakan komitmen yang belum pernah terjadi sebelumnya, sambung Dima, sebagai bentuk dukungan penuh dari pemerintah untuk turut memajukan industri keuangan syariah.
Dukungan yang sama juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membantu mengembangkan salah satu instrumen keuangan syariah, yaitu reksadana syariah. Bentuk dukungan tersebut muncul dalam pengaturan ulang regulasi investasi offshore untuk reksadana syariah.
“Indikator kedua, munculnya gerakan semangat hijrah pada generasi milenial Indonesia, dalam berbagai macam lapisan masyarakat. Termasuk pada masyarakat yang memiliki pendapatan yang cukup besar,” ujar Dima dalam rilis Humas ALAMI, Kamis (3/1).
Maraknya tren hijrah ini, nilai Dima, tak luput dari meningkatnya jumlah ustad yang dapat menjembatani gaya hidup hijrah yang relevan dengan nilai-nilai islam, dan juga media dakwah melalui media sosial yang selaras dengan gaya hidup milenial itu sendiri.
“Semangat hijrah ini mulai merambah ke industri lain terkait, seperti produk busana, makanan, dan kosmetik untuk segmen market halal. Contohnya, Hijup.com dan Wardah. Keduanya merupakan brand besar yang tumbuh dari segmen industri halal tersebut,” imbuhnya.
Industri keuangan syariah juga, lanjut dia, merupakan industri yang memiliki potensi besar untuk diminati oleh kalangan milenial tersebut. “Indikator ketiga, perusahaan-perusahaan fintech yang ada saat ini bergerak cepat untuk segera dapat menguasai pasar yang belum tersentuh,” ujarnya.
Per September 2018, kutip dia, total distribusi penyaluran dana dari perusahaan fintech telah mencapai Rp 38,8 triliun, sebuah rekor baru apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu pada bulan Desember 2017, hanya sebesar Rp 2,6 triliun.
Selain itu, di antara 73 perusahaan pembiayaan peer-to-peer yang saat ini terdaftar di bawah Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016, baru 2 perusahaan yang menyediakan layanan pembiayaan syariah, menunjukkan peluang yang sangat potensial bagi startup syariah berbasis teknologi.
“Indikator-indikator tersebut menjadi sinyal kuatnya kebangkitan industri keuangan syariah di 2019. Tantangannya adalah untuk terus berusaha untuk menyediakan standar terbaik dalam memberikan pelayanan dan juga menjaga kredibilitas perusahaan fintech syariah,” sebut Dima.
Dima juga menunjukkan terdapat kesamaan antara nilai-nilai keuangan syariah dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDGs), yaitu lebih menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dibandingkan dengan memaksimalkan. “Di ALAMI, kami lebih fokus untuk mengembangkan value syariah, bukan hanya sekedar patuh saja,” katanya.
Unsur dampak sosial ini yang akan membedakan antara fintech berbasis syariah dan yang konvensional. Optimis terhadap pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia, Dima percaya para pemain fintech syariah akan berada pada level yang sama dengan pemain fintech konvensional yang telah berada di pasar sejak 2 hingga 3 tahun lalu. “Merupakan hal yang wajar bagi perusahaan fintech syariah untuk berkembang pesat di negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia,” tutupnya. (lin)