Ajak LAZ Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, BAZNAS Nilai Transparansi dan Akuntabel Jadi Kunci Berbuat Kebaikan

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA (pegang microfon) sedang sosialisasi. Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meminta masyarakat untuk terus menebar kebaikan dan tidak larut dalam kasus yang terjadi pada salah satu lembaga kemanusiaan.  BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, akan terus memberikan layanan zakat agar aman dan tepat sasaran.

semarak.co-Sekretaris Utama BAZNAS Ahmad Zayadi menjelaskan, sejak didirikan pada tahun 2001 hingga 2021, laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo.

Bacaan Lainnya

“BAZNAS mengacu pada 3A sebagai pilar tata kelola kelembagaannya, meliputi Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Kami selalu berupaya penuh bagaimana menjaga kepercayaan publik, karena itu menjadi kunci utama menyukseskan berbagai program yang digulirkan BAZNAS untuk kesejahteraan umat,” kata Zayadi di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Opini WTP, terang Zayadi, merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP. Audit laporan keuangan ini jadi salah satu upaya BAZNAS terus menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tenang dan tidak panik, bahwa BAZNAS sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, senantiasa transparan dalam mengelola dana umat. Laporan keuangan BAZNAS juga dapat dilihat di website resmi baznas.go.id,” kata Zayadi.

Kemudian pada 2021 lalu, BAZNAS telah kembali menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001: 2016 pada lingkup Direktorat Operasi BAZNAS. Ini adalah upaya BAZNAS dalam menerapkan ISO Anti Suap untuk mendorong pengelolaan zakat yang jujur, akuntabel dan transparan.

“Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini sekaligus memastikan pengelolaan zakat di BAZNAS dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan anti suap di lingkungan lembaga BAZNAS RI,” ucapnya.

Selain Direktorat Operasi, BAZNAS juga memperluas ruang lingkup sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini pada Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan, Direktorat Pengumpulan ZIS dan DSKL, Sekretariat Baznas Non-ASN, dan Direktorat Kepatuhan dan Audit Internal.

Upaya yang dilakukan tersebut juga membuat BAZNAS mampu meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 dengan predikat “Menuju Informartif” dan berhasil mengumpulkan 87,11 poin. Penghargaan ini menunjukkan komitmen BAZNAS dalam upaya untuk terus membangun kepercayaan publik.

Upaya transparansi juga dilakukan BAZNAS RI hingga ke tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. BAZNAS terus mendorong BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib sesuai dengan aturan.

Sebagai koordinator, BAZNAS ingin selalu memastikan prinsip 3A dan transparansi ini berjalan dengan baik, bahkan sampai tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Kami berharap masyarakat terus berjalan beriringan dengan BAZNAS untuk membantu sesama, dan mohon selalu mengawasi BAZNAS dalam mengelola dana umat agar terus amanah dan bisa mencapai visi sebagai lembaga utama menyejahterakan umat,” pungkas Zayadi.

Di bagian lain BAZNAS mengajak LAZ untuk bersama meningkatkan kepercayaan masyarakat agar terus saling berbagi dan berbuat kebaikan. Pimpinan BAZNAS RI HM Nadratuzzaman Hosen menyampaikan itu saat menjadi pembicara seminar bertajuk Masihkah Filantropi Islam Bisa Dipercaya? di Gedung Republika, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Nadratuzzaman mengatakan, BAZNAS jika dilihat dari Undang-Undang menjadi sentral dari pada kegiatan perzakatan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lain (ZIS-DSKL). Terkait kepercayaan masyarakat, Nadra melihat kepercayaan hadir dari bentuk transparansi dan akuntabilitas laporan.

“Kami terus berusaha untuk meyakinkan masyarakat melalui program-program kerja yang kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Kami ingin membangun, dana zakat ini kalau dikelola dengan baik tentu banyak hal yang bisa kita buat salah satunya mengurangi kemiskinan ekstrim, beasiswa, dan pemberdayaan,” kata Nadra.

BAZNAS sebagai lembaga yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan mustahik, membutuhkan sinergi dengan banyak pihak, termasuk LAZ yang berada di seluruh penjuru daerah. Nadra pun berharap BAZNAS dan LAZ terus berdampingan memberi pelayanan terbaik kepada mustahik, serta menumbuhkan kepercayaan muzaki melalui pelaporan yang jelas dan transparan.

“Kami berharap bahwa LAZ dan BAZNAS dapat beriringan dan membuat laporan masing-masing dengan baik, dan masyarakat dapat membaca laporannya dengan baik sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat,” kata Nadra dirilis humas Baznas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Jumat (15/7/2022).

Sementara itu, Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Kemenag, H. Muhibuddin, S.Fil.I,ME mengatakan Indonesia merupakan negara nomor satu paling dermawan. Hal ini membuat semua pihak harus merawat dengan baik dan bagaimana mengelola dana-dana filantropi ini agar kepercayaan masyarakat tetap tumbuh dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat.

Demi mendukung tujuan itu, maka diperkukan regulasi berlapis untuk menjamin keamanan dana umat itu. “Jadi pengawasan yang kita lakukan yang diatur secara regulatif, kita sudah memberikan pagar-pagar yang cukup kuat khususnya dana ZISWAF betul-betul dikelola secara amanah dan terbuka,” paparnya.

“Dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk program pengentasan kemiskinan dan pendayagunaan masyarakat. Ada tiga aspek pertanggungjawaban dana ZIS bagi BAZNAS dan LAZ yakni aspek regulasi, aspek fikih dan aspek tata kelola, dan keuangan,” ujarnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *