AFEB PTM Nilai Pentingnya Membangun Kohesi Sosial Bangsa

Mukhaer Pakkanna Ketua AFEP PTM

Dinamika sosial, ekonomi, politik dan budaya yang terjadi di tanah air saat ini menjadikan keprihatinan bersama seluruh anak bangsa. Terkait dengan hal itu Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Perguruan Tinggi Muhammadiyah atau AFEB – PTM, meminta kepada semua pihak – pihak elemen bangsa untuk melakukan intropeksi diri serta membangun kohesi sosial bangsa yang seolah terkoyak oleh isu-isu primordial terutama berkaitan isu agama, etnis, dan ras.

Ketua AFEB PTM Mukhaer Pakkanna mengungkapkan, hulu retaknya kohesi sosial dari studi empiris yang terjadi saat ini lebih dipicu faktor ketiadakdilan sosial, termasuk ketimpangan dan ketidakadilan ekonomi. Terkait itu, dalam bulan suci Ramadhan ini, AFEB PTM menyampaikan sikap pertama, perlunya meningkatkan kerjasama sosial dan ekonomi antara anak bangsa tanpa melihat status primordial seseorang atau kelompok. Kerjasama ini harus dalam posisi kesetaraan, keadilan, dan ketebukaan. Ihwal ini sebagai bagian pengejawantahan asas kebersamaan dan gotong royong sesuai pesan imperatif sila ketiga Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.

Kedua, dalam rangka menegakkan keadilan sosial dan ekonomi, maka sikap-sikap eksklusif dan saling curiga segera dihentikan. Sikap-sikap ekslusif di ruang publik, pada faktanya banyak dibajak dan dikuasai pemilik modal besar dan elite politik. Menjamurnya sentra-sentra perumahan eksklusif sebagai kasus misalnya, telah menggusur lahan warga yang di-back up oleh kekuatan elit politik telah mencederai terbangunnya kohesi sosial.

Bahkan, secara makro kata Mukhaer, lahan publik di Indonesia telah dikuasai pemilik modal raksasa dan asing. Bayangkan 0,2 persen penduduk, menguasai 66 persen aset lahan nasional. Kepemilikan lahan secara besar-besaran ini dilindungi UU No 25 Tahun 2007. Sejak 2007 para pemilik modal diperbolehkan menguasai lahan paling lama 95 tahun. Hingga tahun 2016, 175 juta hektar atau setara 93 persen luas daratan di Indonesia dimiliki para pemodal swasta dan asing.

Demikian juga, ada 28 kota baru di Area Metropolitan Jakarta atau Jabodetabek dikuasai tujuh pengembang besar. Termasuk mega-proyek Meikarta Cikarang yang dibangun Grup Lippo disinyalir tidak memiliki izin oleh Pemda Jawa Barat. “Kebijakan-kebijakan yang memproduksi ketidakadilan seperti ini harus segera dienyahkan dalam rangka membangun kohesi sosial. Hentikan segera kebijakan pemberian keistimewaan (privilege) pada kelompok ekonomi dan politik tertentu,” ucap Mukhaer di Jakarta, Selasa (30/5).

Kemudian ketiga, dalam rangka membangun kohesi sosial, toleransi harus ditegakkan. Toleransi tidak semata dimaknakan dalam konteks sempit, tapi harus diperluas horisonnya. Tidak semata bagaimana kelompok populasi agama, etnis, dan suku terbesar (mayoritas) harus menghormati dan menghargai kelompok populasi agama, etnis, dan suku minoritas.

Pemaknaan toleransi juga harus dikaitkan dengan makna ekonomi, di mana kelompok penguasa ekonomi terbesar (mayoritas) yang selama ini memperoleh privilege harus menghormati kelompok ekonomi yang selama ini termajinalkan oleh sempitnya aksesibilitas ke sumber-sumber daya ekonomi nasional. Jika ini tidak dilakukan oleh semua elemen bangsa, ekonom Muhammadiyah tersebut menegaskan jangan berharap akan terbangunnya kohensi sosial di negeri ini. (aye)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *