Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumbar meminta agar pegiat media sosial (medsos) Ade Armando ditangkap karena dianggap menghina orang Minang dengan ucapan Orang Minang lebih kadrun dari kadrun tahun 2020.
semarak.co-Ketua DPD KNPI Sumbar Angga Azkardha mengatakan, pada Juni 2020, Ade Armando dilaporkan ke Polda Sumbar oleh Wendra Yunaldi sebagai Koordinator Kuasa Hukum Badan Koordinasi Adat Nagari (Bakor KAN) yang dinilai menghina orang Minang dalam komentarnya di media sosial facebooknya.
Para pendemo membawa bendera DPD KNPI Sumbar dan spanduk yang berisi kalimat Tangkap Ade Armando, Kami tidak akan berhenti sebelum ditangkap. Ada juga spanduk berisi tulisan Tangkap Pemecah Belah Kesatuan serta spanduk yang berisi “Polda Sumbar Jangan Lelet Tangani Kasus Ade Armando.
Wakil Ketua OKK DPD KNPI Sumbar Muhammad Fajri mengatakan kedatangan mereka bertujuan menuntut Polda Sumbar segera mengusut tuntas kasus Ade Armando yang telah melecehkan masyarakat Minangkabau. KNPI Sumbar juga mendesak agar Polda Sumbar transparan dalam menangani kasus yang menjerat Ade Armando.
“Kami hanya ingin tahu bagaimana perkembangannya saja, bagaimana kelanjutannya. Jika ada proses yang berlangsung tolong disampaikan. Jadi kami tahu bagaimana perkembangannya, kami hanya meminta Polda Sumbar transparan,” ujar Fajri kepada wartawan dilansir sumbar.antaranews.com Kamis, 6 Oktober 2022 21:15 WIB.
Pihaknya juga menuntut agar kasus tersebut segera diproses karena ini menyangkut harga diri masyarakat Minangkabau. “Walaupun sudah ada proses dan penanganan, tapi kami menuntut agar prosesnya lebih dipercepat. Kami akan terus lakukan pengawalan, kami akan terus membela harga diri kami sebagai masyarakat Minangkabau,” katanya.
Ia mengatakan Minggu lalu telah datang ke Mapolda dengan aksi damai, untuk menuntut hal yang sama dan saat itu katanya pihak dari Polda telah mengatakan akan memproses namun sampai saat ini proses itu tidak kunjung tampak.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho saat menemui para pendemo mengatakan yang bersangkutan (pelapor) tidak pernah menemui rintangan untuk menghadapi perkembangan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya hanya akan memberikan penjelasan secara langsung kepada pelapor.
“Kasus terus berjalan, kita tidak pernah menghentikan kasusnya namun untuk menjelaskan ke teman-teman KNPI kami tidak bisa karena kewajiban kami adalah kepada para pelapor,” kata Kompol Arie di Sumbar, Kamis (6/10/2022).
Dia juga mengatakan besok akan mengirimkan undangan klarifikasi kepada terlapor Ade Armando. “Pada tuntutan rekan-rekan pertama kali, kami sudah sampaikan ke pusat. Kami besok berencana mengirimkan undangan klarifikasi ke terlapor,” kata dia.
Ia juga mengatakan pelapor selama ini tidak pernah menemui pihaknya untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. Meskipun sempat diguyur gerimis, aksi tetap berlangsung kondusif dan berakhir dengan damai. Namun para pendemo meminjam akan kembali datang untuk mengikuti perkembangan kasus.
Teranyar, Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan salah satu Koordinator Aremania ke Mapolresta Malang Kota (Makota), Jawa Tengah (Jateng) Selasa (11/10/2022). Hal ini diungkapkan langsung oleh tim pengacara, Azam Khan saat ditemui wartawan sesuai membuat laporan kepada kepolisian.
Azam mengatakan, pelaporan ini semata-mata karena masalah keadilan bagi Aremania. Pasalnya, AA alias Ade Armando diduga telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan untuk Aremania. Hal ini terjadi setelah AA menyebutkan hal-hal negatif terhadap Aremania saat tragedi Kanjuruhan terjadi.
“Maka, Aremania setelah mengomunikasikan salah satu kooordinator Aremania, klien kita Mas Dhani melaporkan hal tersebut. Ini menyangkut soal ITE. Maka, secara otomatis kami mencari keadilan di Polresta. Kenapa di Polresta Malang? Karena Malang yang jadi sasaran,” jelas Azam dilansir republika.co.id/Selasa 11 Oct 2022 17:10 WIB.
AA terbukti telah menyebut Aremania seperti preman dan bersikap seolah-olah jagoan. Kondisi tersebut dinilai AA sebagai penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan. Saat mengatakan hal tersebut, AA juga tidak mengucapkan rasa duka sama sekali untuk para Aremania.
“Ini dia main langsung saja tembak, main tembak saja seolah-olah mendiskreditkan Aremania dalam hal ini bahwa Aremania preman, sok jagoan dan sebagainya. Melihat hal tersebut, para Aremania tentu mempertanyakan tindakan dan ucapan yang telah dilakukan AA,” kecam Azam.
Dilanjutkan Azam, “Sikap tersebut dianggap tidak tepat mengingat Aremania telah kehilangan ratusan orang akibat tragedi Kanjuruhan. Terlebih lagi, Kapolri telah menetapkan enam tersangka yang menjadi penanggung jawab atas kejadian tersebut.”
Dengan adanya laporan ini, Azam berharap, kepolisian bisa bersikap objektif dan netral. Langkah tersebut penting dilakukan guna menciptakan keadilan bagi Aremania. Kemudian ini juga termasuk masalah marwah dan martabat masyarakat Malang Raya.
“Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali kepada klien kita. Kembali kepada keadilan atau masyarakat Aremania,” jelas Azam kepada wartawan di Malang.
Kasatreskrim Polresta Makota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, laporan yang diajukan tim pengacara salah satu Koordinator Aremania telah diterima. Selanjutnya, pihaknya masih harus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Kemudian juga perlu melaksanakan penyelidikan lebih lanjut ke depannya. (net/rep/ant/smr)
sumber: republika.co.id di WAGroup ANIS BS YA KAMI SEMUANYA (postRabu12/10/2022)/antaranews.com di google.co.id