Langit Gaza kembali menyala oleh sejumlah ledakan, bahkan ketika dunia sibuk membicarakan gencatan senjata dan forum perdamaian. Di meja diplomasi, istilah Board of Peace (BoP) digadang-gadang sebagai harapan baru.
Semarak.co – Namun, di lapangan, yang terdengar justru jeritan dan sirene, terdengar berbunyi nyaring dan menyala-menyala. Seolah ada dua realitas: satu penuh janji damai, satu lagi penuh puing dan darah. Gencatan senjata dan BoP pun ditawarkan sebagai solusi konflik.
Forum itu bahkan telah diresmikan dan diikuti berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun serangan pasukan pendudukan Israel tak pernah benar-benar berhenti. Rumah warga, tenda pengungsi, hingga fasilitas sipil terus dibombardir.
Dalam satu hari paling berdarah sejak kesepakatan 10 Oktober 2025, sedikitnya 31 orang tewas termasuk 7 anak-anak dan 7 perempuan. Secara kumulatif sejak 7 Oktober 2023, korban telah mencapai 72.027 syuhada dan 171.651 luka.
Bahkan setelah gencatan senjata diberlakukan, tercatat 576 syuhada dan 1.543 korban luka baru. Dari angka itu, ratusan adalah anak-anak dan perempuan. Wilayah yang disebut aman pun tetap dihancurkan. Seolah-olah gencatan senjata hanya tertulis di kertas, bukan di medan perang.
Perdamaian (seolah) dalam bayang-bayang kepentingan. Dunia hari ini seperti terhipnotis oleh retorika diplomasi. Setiap kali istilah gencatan senjata dan BoP diumumkan, harapan global seolah kembali dinyalakan.
Banyak negara dan masyarakat internasional percaya bahwa inisiatif yang digagas Amerika Serikat adalah langkah serius menuju perdamaian. Namun berulang kali realitas di lapangan justru mematahkan optimisme itu.
Pelanggaran kesepakatan terus terjadi, sementara agresi oleh Israel terhadap Palestina tetap berlangsung. Dunia tampak terlalu naif, seolah lupa bahwa janji damai yang sama telah berkali-kali diucapkan dan berkali-kali pula dikhianati.
Kenyataan ini bukan sekadar kegagalan diplomasi, melainkan cermin dari cara kerja sistem kapitalisme global. Dalam sistem yang menempatkan kepentingan ekonomi dan geopolitik prioritas utama, perdamaian acapkali cuma jadi instrumen menjaga stabilitas kepentingan, bukan menegakkan keadilan.
Gencatan senjata dan BoP tampil sebagai solusi di permukaan, tetapi di baliknya berfungsi meredam tekanan internasional sekaligus memberi ruang bagi penjajahan untuk terus berlangsung. Setiap kesepakatan seolah menjadi jeda strategis: dunia menenangkan diri, sementara dominasi tetap berjalan.
Dalam kerangka kapitalisme global, konflik berkepanjangan bahkan dapat menjadi bagian dari mekanisme memertahankan hegemoni. Industri persenjataan terus berputar, aliansi militer tetap kokoh, dan pengaruh geopolitik tetap terjaga.
Selama keseimbangan kepentingan negara-negara kuat tak terganggu, tragedi kemanusiaan kerap dipandang sebagai konsekuensi bisa ditoleransi. Karena itu, gencatan senjata dipromosikan acap lebih berfungsi panggung citra politik ketimbang upaya sungguh-sungguh menghentikan penjajahan.
Yang lebih menyedihkan, sebagian penguasa negeri-negeri muslim justru terjebak dalam orbit sistem yang sama. Dengan dalih menjaga stabilitas kawasan dan mencegah konflik meluas, mereka memilih sikap kompromistis (dan pragmatis).
Ketergantungan ekonomi, tekanan politik global, dan kekhawatiran terhadap sanksi membuat nyali politik melemah. Alih-alih bersikap tegas terhadap penjajahan, sebagian bahkan bergabung dalam forum BoP yang digagas kekuatan besar meski forum itu terbukti tak mampu menghentikan agresi.
Situasi ini memerlihatkan, persoalan Palestina bukan hanya konflik wilayah, tetapi potret dampak sistem global yang menempatkan kekuasaan dan keuntungan di atas kemanusiaan. Selama logika kapitalisme tetap mendominasi hubungan internasional, perdamaian akan terus diproduksi.
Tetapi sebagai narasi belaka, dan bukan kenyataan (yang terjadi di lapangan). Dunia akan terus menyaksikan diplomasi yang megah di permukaan, sementara di baliknya, penjajahan tetap berjalan dengan wajah yang sama.
Menyatukan Kesadaran Umat: Dari Luapan Emosi Menuju Arah Perjuangan
Tragedi kemanusiaan di Palestina terus mengetuk hati umat Islam di seluruh dunia. Setiap tayangan penderitaan yang tersiar memunculkan duka, amarah, sekaligus empati mendalam. Namun perasaan saja tidak cukup untuk menghentikan derita yang terus berulang.
Di tengah derasnya arus informasi, umat menyaksikan bagaimana berbagai solusi politik global kerap berakhir sebagai wacana tanpa perubahan nyata. Demikian yang tersorot di ranah fakta seperti dilansir Arrahmah.id pada 18/2/2026.
Situasi ini menuntut lahirnya kesadaran yang lebih mendalam, yakni kesadaran ideologis yang melahirkan sikap tegas, persatuan, serta tanggung jawab kolektif dalam memperjuangkan keadilan. Umat perlu menumbuhkan sikap kritis terhadap narasi perdamaian.
Yakni narasi perdamaian yang terus dipromosikan oleh kekuatan global seperti Amerika Serikat bersama sekutunya, Israel. Perdamaian yang sejati tidak sekadar gencatan senjata yang menghentikan bunyi peluru sesaat, melainkan berakhirnya penindasan secara menyeluruh.
Tanpa keadilan, istilah damai hanya menjadi retorika yang menenangkan opini dunia untuk sementara, sementara penderitaan rakyat Palestina tetap berlangsung. Karena itu, kesadaran politik umat harus dibangun agar tidak mudah terjebak dalam harapan semu dan janji kosong.
Dalam pandangan Islam, solusi syar’i atas persoalan Palestina adalah jihad untuk mengusir penjajahan Israel dari tanah yang telah diduduki. Tanah Palestina merupakan tanah kharajiyah yang dahulu dibebaskan oleh kaum Muslim melalui perjuangan dan pengorbanan.
Statusnya bukan milik satu bangsa tertentu, melainkan milik seluruh kaum Muslim. Karena itu, tidak dibenarkan menyerahkan tanah tersebut kepada penjajah, termasuk melalui persetujuan atas konsep “solusi dua negara” yang justru mengukuhkan penjajahan.
Sejarah mencatat ketegasan para pemimpin Islam dalam menjaga amanah umat. Khalifah Abdul Hamid II pernah menolak tawaran Theodore Herzl yang berupaya menjadikan Palestina sebagai tempat bermukim bangsa Yahudi dengan imbalan materi besar.
Beliau menegaskan bahwa Palestina bukan milik pribadi penguasa, melainkan milik umat Islam yang telah menjaganya dengan jihad dan pengorbanan darah. Ketegasan ini menunjukkan bagaimana seorang khalifah memandang tanah Palestina.
Yakni tanah Palestina sebagai amanah yang tidak boleh dilepas begitu saja walau sejengkal pun. Kewajiban jihad fi sabilillah di Palestina sejatinya menjadi tanggung jawab besar bagi kaum Muslim dan para pemimpin serta para pejuang.
Namun realitas hari ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kewajiban tersebut terhambat oleh kondisi umat yang terpecah dalam batas-batas negara-bangsa. Kaum Muslim hidup di bawah sistem nation-state dengan kepentingan nasional masing-masing.
Sehingga solidaritas yang dijalin oleh umat sering kali kalah oleh nasionalisme. Setiap negara memiliki pemimpin sendiri dan lebih fokus pada urusan domestik daripada membela saudara seakidah di Palestina.
Padahal kaum Muslim disatukan oleh ikatan yang jauh lebih kuat daripada batas geografis, yakni ikatan aqidah Islam. Ikatan inilah yang seharusnya menjadi dasar persatuan umat di bawah satu kepemimpinan global yang menyatukan visi dan langkah.
Islam mewajibkan umat untuk bersatu di bawah satu pemerintahan yang melindungi dan menjaga kepentingan mereka, yaitu Khilafah. Dalam naungan satu kepemimpinan, arah perjuangan menjadi jelas, kekuatan umat terhimpun, dan pembelaan terhadap kaum tertindas dapat dilakukan secara nyata.
Hari ini umat Islam belum memiliki khalifah yang mampu menyatukan seluruh kekuatan kaum Muslim di dunia. Tidak ada satu kepemimpinan yang dapat mengoordinasikan langkah, memberikan komando jihad, serta menjadi perisai yang melindungi umat dari berbagai kezaliman global.
Ketiadaan khalifah inilah yang menjadikan umat berjalan sendiri-sendiri, meski memiliki kepedulian yang sama. Di sinilah urgensi keberadaan Khilafah semakin terasa. Khilafah dibutuhkan sebagai institusi yang menyatukan umat.
Bahkan menjaga kehormatan mereka, dan menjadi pelindung dari berbagai bentuk penindasan. Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam menggambarkan peran imam atau khalifah sebagai perisai, tempat umat berjuang di belakangnya dan berlindung dengannya.
Dalam satu riwayat, Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung dengan dirinya “. (HR al-Bukhari dan Muslim)
Dengan adanya kepemimpinan yang kuat dan menyatukan, potensi umat dapat diarahkan untuk membela keadilan dan menegakkan kebenaran. Harapan pun terarah pada terwujudnya kepemimpinan Islam yang menyatukan.
Yakni dengan Khilafah ‘alâ minhâj an-Nubuwwah. Semoga Allah Subhanahu wataalah segera menurunkan pertolongan-Nya kepada kaum Muslim, menyatukan langkah mereka, dan menghadirkan kepemimpinan yang mampu menjaga umat serta menegakkan keadilan di muka bumi. (net/aid/kim/smr)






