Ada 92 Percontohan Kopdes/Kel Merah Putih di 38 Provinsi, Wamenkop Ferry: Launching 19 Juli di Klaten

Wamenkop Ferry Juliantono selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih (kedua dari kiri) bersama Wamendes Ahmad Riza Patria (ketiga dari kiri pegang handphone) usai Rakortas Satgas Kopdeskel Merah Putih dalam percepatan pembentukan Mock Up di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). Foto: humas Kemenkop

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menyebut akan ada 92 Kopdes/kel Merah Putih di 38 provinsi di Indonesia yang dijadikan sebagai percontohan atau mock-up.

Semarak.co – Wamenkop Ferry menambahkan, tahap pertama (tahap pembentukan) Kopdes/kel Merah Putih dianggap sudah selesai dengan menghasilkan sebanyak 80.400 Kopdes/kel Merah Putih di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Ini hasil keputusan rapat pertama untuk memasuki tahap kedua, yaitu tahap operasional,” kata Wamenkop, usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Satgas Kopdeskel Merah Putih, dalam percepatan pembentukan Mock Up, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

“Jadi, 92 percontohan di 38 provinsi nanti akan dilaunching pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan launching Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah,” demikian Wamenkop Ferry dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Senin sore.

Terkait skema pembiayaan, Wamenkop Ferry menjelaskan bahwa 92 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih tersebut akan dibiayai empat sumber yaitu, bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

“Skema pembiayaannya juga tadi sudah diputuskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum bagi BUMN yang akan membiayai 92 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih,” terang Wamenkop Ferry.

Wamenkop Ferry menjabarkan, dengan adanya 92 percontohan di 38 provinsi, artinya akan ada provinsi yang memiliki lebih dari satu Mock-Up Kopdes/Kel Merah Putih. “Sehingga, akan tercipta pemerataan secara kongkrit,” ucap Wamenkop Ferry.

Wamenkop Ferry meyakini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan secepatnya dikeluarkan karena akan dijadikan dasar untuk bank-bank Himbara, BPD, dan LPDB, serta KSP, untuk menjadi sumber pembiayaan percontohan ini.

Akan segera keluar aturan PMK sebagai landasan hukum terkait pembiayaan percontohan. Bagi Wamenkop, 92 percontohan Kopdes/kel Merah Putih yang ada di 38 provinsi itu, akan menjadi tempat referensi pembelajaran bagi koperasi desa atau kelurahan yang ada di sekitarnya.

“Kita juga sedang menyiapkan modul-modul pelatihan, termasuk bisnis modelnya, oleh Kementerian Koperasi,” ucap Wamenkop Ferry.

Oleh karena itu, untuk mensukseskan tahap kedua ini, Wamenkop berharap seluruh pihak terkait untuk menekankan pentingnya bekerja sama lebih baik lagi, hingga menghilangkan ego sektoral masing-masing kementerian dan daerah.

“Karena, ini tahap yang perlu kerja keroyokan. Supaya nanti hasil percontohan ini kegiatannya bisa betul-betul bagus dan ideal,” ucap Wamenkop Ferry.

Wakil Menteri Desa (Wamendes) Ahmad Riza Patria menekankan para kepala daerah, khususnya Bupati dan Walikota untuk menyiapkan minimal 1 koperasi untuk dijadikan percontohan Kopdes/Kel Merah Putih.

Ini juga untuk memotivasi para Bupati dan Walikota untuk sebaik mungkin mempersiapkan Kopdes/Kel Merah Putih. Selain itu, sambung A Riza, diupayakan agar tidak ada pembangunan baru bagi Kopdes/kel Merah Putih, khususnya untuk sarana dan prasarana infrastruktur.

“Usahakan memanfaatkan bangunan yang ada di wilayahnya masing-masing. Kemudian, harus menggali apa saja potensi desa yang dimiliki,” imbuh A Riza dipenutup rilis. (hms/smr)

Pos terkait