Abaikan Protokol Kesehatan dalam Pencatatan Nikah, Kemenag Mutasi Kepala KUA Tanah Abang

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Foto: humas Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) membebastugaskan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) Sukana dari tugas tambahannya sebagai Kepala KUA. Selanjutnya, Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakpus.

semarak.co-Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, keputusan ini sejalan dengan komitmen Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kemenag harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanannya.

Bacaan Lainnya

“Sukana mulai hari ini (Senin 23/11/2020) tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” terang Kamaruddin di Jakarta, Senin (23/11/2020) seperti dirilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag.

Keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi. Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab di Petamburan, 14 November 2020.

Padahal, penerapan protokol kesehatan itu sudah jelas diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.

Sebelumnya, Kemenag juga telah memutasi Kepala Kantor Kemenag Jombang melalui Surat Keputusan Menteri Agama No 032232/B.II/3/2020 tanggal 26 Oktober. Sanksi disiplin ini diberikan setelah Kepala Kankemenag Jombang menggelar pesta pernikahan yang menyebabkan kerumunan pada 4 Oktober 2020.

Kamaruddin menegaskan bahwa arahan Menag Fachrul Razi sangat jelas. Dalam situasi bagaimanapun, setiap pejabat Kementerian Agama harus berusaha keras menegakkan protokol kesehatan, demi keamanan orang banyak.

“Arahan Menag tegas dan jelas. Kelalaian atas pelaksanaannya pasti akan diberi tindakan tegas, karena dapat membahayakan orang banyak yang ada di tempat itu, dan juga akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka di rumah saat virus itu terbawa ke rumah,” tandas Kamaruddin.

Asal tahu saja di Tanah Abang Jakpus, tepat daerah Petamburan baru saja terjadi kerumunan dari acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab dan sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW, di tempat tinggal Habib Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020). Kerumunan ini heboh yang mengakibatkan Kapolda Metro dicopot dan Gubernur DKI Anies diundang Polda Metro untuk klarifikasi penyelenggara itu.(smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *