Ketua umum Lembaga Pemberdayaan Kesejahteraan Pancakarya Indonesia (LPKPI), Adelina mengajak untuk lebih mengenal ciri keaslian uang rupiah (CIKUR) seluruh penjual HIK (Hidangan Istimewa Kampung) se-Kodya Solo bersama stakrholders terkait. Pengenalan tersebut dilakukan dalam acara Sarasehan Penjual HIK dan Sosialisasi CIKUR yang digelar di Musium Pers Solo, tepatnya di Jl Gajah Mada Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (15/7).
Aktifis cantik Adelina, salah satu pemilik Adeline Travel ini menjelaskan, Acara hasil kolaborasi Bank Indonesia, Kantor Kominfo, dan LPKPI ini dihadiri ratusan peserta yang sebagian besar merupakan perwakilan dari masyarakat ekonomi pinggiran atau stakeholders LPKPI, seperti, koordinator penjual HIK, pemasok makanan, pelanggan yang terdiri dari mahasiswa, tukang becak, tukang ojek, dan lain-lain.
“sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah (CIKUR) ini memang masih dibutuhkan oleh masyarakat, terutama untuk menghindari dan mengantisipasi peredaran uang palsu yg biasanya marak saat saat menjelang pemilu,” ujar Adelina di sela acara.
Ia memuji peran BI yang sampai saat ini masih mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan edukasi publik ke berbagai tempat dan kalangan masyarakat. “Untuk membantu mengimplementasikan kebijakan BI ini, mungkin saya termasuk yang sering melakukan blusukan ke pasar dengan membawa uang pecahan-pecahan kecil edisi baru itu untuk ditukarkan dan dibagikan, sekalian melakukan edukasi ke masyarakat,” terangnya.
Dengan kontinyuitas sosialisasi ini ke masyarakat, nilai dia, membuat mereka jadi tahu caranya mengenali uang itu asli atau palsu. “Paling tidak kalau ada uang palsu mereka (masyarakat) harus bagaimana. Nah, dengan sosialisasi seperti ini masyarakat akan mendapatkan informasi sehingga mereka tahu harus bagaimana dan ke mana,” imbuhnya.
Dwi Mukti Wibowo, figur yang selama ini lebih dikenal dengan pemerhati masalah masyarakat ekonomi pinggiran mengatakan, penjual HIK dan berbagai pihak terkait dengannya adalah pelaku ekonomi pinggiran yg harus benar benar dibantu dan di lindungi dari kerugian materi karena dampak uang palsu.
“Kami selalu berpesan kepada penjual HIK sebaiknya berhati2 jika menerima uang dengan nominal besar dari pembeli yg baru dikenalnya. Kalau perlu minta uang kecil atau uang pas saja, biar terhindar dari uang palsu,” imbuhnya.
“Kalau toh nanti mereka menemukan uang palsu maka bisa segera dilaporkan ke pihak kepolisian. HItung-hitung membantu pihak berwajib yang terus menerus memberantas peredaran uang palsu,” tutup Dwi Mukti.(Ita/adel)