Wamentrans Viva Yoga Sebut 61 Bupati Usul Daerahnya Masuk Kawasan Transmigrasi Baru

Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi.

Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyatakan, sebanyak 61 bupati telah mengusulkan daerahnya perlu kawasan transmigrasi baru, agar ada pusat pertumbuhan ekonomi.

Semarak.co – Wamen Viva Yoga menyatakan, pembangunan di Indonesia tidak bisa lepas dari program transmigrasi. Program yang telah dilakukan sejak jaman Presiden Soekarno pada 1950 telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, dan 3 provinsi.

Bacaan Lainnya

“Tiga provinsi itu adalah Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan”, ujar Wamen Viva Yoga, dirilis humas usai acara melalui WAGroup ForWaTrans, Kamis pagi (19/3/2026).

Di wilayah-wilayah itu tumbuh tempat perdagangan, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, perikanan, dan sektor lainnya yang mampu menopang kebutuhan masyarakat hingga kabupaten dan provinsi sekitarnya.

“Transmigrasi mampu mengubah lahan-lahan kosong menjadi kawasan yang produktif. Program ini tak hanya sekadar memindahkan penduduk namun juga beorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Viva Yoga.

Diceritakan, ada bupati yang mengeluhkan wilayahnya terisolasi. Untuk menuju ke wilayah itu ongkos perjalanannya melebihi biaya perjalanan ke Jakarta. Agar wilayahnya menjadi terbuka dan bisa diakses maka bupati mengusulkan wilayah itu dijadikan kawasan transmigrasi. “Usulan Pak Bupati itu sah”, ujar Viva Yoga.

Dia menyatakan, bupati boleh mengajukan wilayahnya sebagai kawasan transmigrasi namun ia harus menyediakan lahan. Ditegaskan lahan peruntukan bagi kawasan transmigrasi harus clean and clear dari klaim pihak lain. “Ini penting agar ke depan tidak terjadi sengketa lahan antara transmigran dengan pihak lain”, tegasnya.

Viva Yoga mengakui membangun kawasan transmigrasi tidak bisa sendirian. Kementrans harus bersinergi dengan kementerian lain untuk menunjang pembangunan kawasan. “Bahkan dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia pun kita akan MoU”, ungkapnya.

Kementrans tetap bertanggung jawab membina kawasan itu dengan berbagai program seperti pemberdayaan transmigran dan potensi kawasan, pembangunan jalan non-status, jalan poros desa, rehabilitasi sekolah, pembangunan toilet, dan pendukung pertanian serta sektor terkait lainnya. (ARW/SMR)

Pos terkait