Resmikan Koperasi MCMI Sunda Kelapa, Menkop Ferry Targetkan Sinergi Berbasis Masjid dan Ekonomi Lokal

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meresmikan Koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) di Masjid Sunda Kelapa Jakarta.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meresmikan Koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) di Masjid Sunda Kelapa Jakarta. Peresmian ini menandai komitmen pemerintah mendukung penguatan sistem ekonomi berbasis masjid dan konektivitas dengan potensi ekonomi.

Semarak.co – Menkop menegaskan, Kemenkop berkomitmen mendampingi, membina, hingga memberikan akses pembiayaan bagi koperasi berbasis masjid. Ia menyebutkan, masjid tidak boleh hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga harus menjadi pusat perputaran ekonomi umat.

Bacaan Lainnya

“Kapasitas Kementerian Koperasi memang bertugas membina koperasi, kami memiliki Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang siap membantu pengembangan kegiatan koperasi MCMI,” ujar Menkop, dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Sabtu (14/3/2026).

Ferry berharap Koperasi MCMI di Masjid Sunda Kelapa ini dapat menjadi contoh positif bagi rencana pembentukan koperasi berbasis masjid di wilayah lainnya. Langkah ini diharapkan dapat mengikuti jejak sukses Koperasi Pondok Pesantren di Jatim yang telah memiliki aset triliunan rupiah.

Lebih lanjut, Menkop menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi lebih dalam dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kementerian Agama guna menyusun peta jalan pembangunan koperasi masjid secara sistematis di seluruh tanah air.

Ferry menjelaskan bahwa pemerintah sedang masif membangun Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di 83.000 titik di seluruh Indonesia. Saat ini, sebanyak 32.000 bangunan fisik sedang dalam proses pengerjaan, dan 2.200 di antaranya telah rampung 100 persen.

Ia mendorong agar Koperasi MCMI dapat berperan sebagai produsen barang-barang kebutuhan pokok yang nantinya akan dipasarkan melalui jaringan ritel Koperasi Desa Merah Putih.

“Saya mengharapkan Koperasi Masjid ini yang memproduksi barang-barang, yang dapat dijual di seluruh gerai Koperasi Desa. Kita punya gerainya, maka barangnya pun harus dari kita sendiri,” tegasnya.

Selain sebagai penyedia logistik, Koperasi Masjid juga diharapkan mampu menjalankan fungsi sebagai lembaga keuangan mikro yang melindungi pelaku usaha kecil dari praktik ilegal.

Menkop menyoroti banyaknya pelaku UMKM di sekitar masjid yang bersifat perorangan dan rentan terpinggirkan karena tidak memiliki badan usaha. Koperasi hadir sebagai wadah hukum yang memberikan akses permodalan sekaligus bantuan hukum bagi mereka.

Ketua Umum Pengurus Besar MCMI Wisnu Dewanto menyoroti ekosistem masjid yang sudah terbiasa mengurus umat dari lahir hingga meninggal dunia secara ikhlas. Dengan jumlah sekitar 900 ribu masjid di seluruh Indonesia, ia yakin pemberdayaan yang substansif melalui kerja sama antar kementerian akan membawa dampak luar biasa.

“Masyarakat masjid itu siap menghadapi situasi sulit. Mereka bisa menjadi dapur umum hingga tempat karantina secara mendadak. Jika diberdayakan secara struktural, mereka akan bergerak secara organik seperti mesin untuk mengurus umat,” jelas Wisnu.

Koperasi MCMI saat ini telah membina sedikitnya 100 pelaku UMKM di sekitar kawasan Masjid Sunda Kelapa. Melalui kerja sama dengan berbagai mitra, seperti sektor penerbangan, produk minyak lokal, hingga pengusaha muslim lainnya. (hms/smr)

Pos terkait