Harkopnas 2018 ke 71, Dekopin Lakukan Refleksi Untuk Kebangkitan

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga memukul gong tanda membuka Rakernas II Dekopin disaksikan Ketua Harian Dekopin Agung Sudjatmoko (paling kiri) di Jogjakarta, Rabu (25/10). foto: dokpri Dekopin

Besok, 12 Juli 2018, adalah momentum bagi Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia) sebagai wakil gerakan koperasi di Indonesia untuk melakukan apresiasi dan celebrasi dalam merayakan kembali semangat kebersatuan membangun ekonomi kesatuan Indonesia. Apresiasi dan Selebrasi Gerakan Koperasi melalui peringatan Puncak Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2018 ke 71 akan dipusatkan di gedung ICE Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (12/7).

Sekum Harkopnas Pengurus Pusat (PP) Dekopin Yusuf Budi Sartono mengatakan, dua tahun setelah Indonesia merdeka ,  tepatnya 12 Juli 1947, para tokoh koperasi di Indonesia saat itu, mengadakan Kongres Koperasi I di Kota Tasikmalaya. Para pengerak dan penganjur ini bersepakat untuk:

  1. a) Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat ( SOKRI ) yang pada saat ini bernama Dewan Koperasi Indonesia;
  2. b) Mengajukan berdirinya Koperasi Desa dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan;
  3. c) Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Itu 3 hasil kongres koperasi dari 12 hasil yang disepakati.

“Tahun ini, usia gerakan koperasi telah mencapai 71 tahun dan telah banyak berbagai torehan sejarah dalam perekonomian bangsa ini. Dalam merayakan kembali hari koperasi, tahun ini panitia Harkopnas ke-71 mengambil tema Penguatan Koperasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional,” ujar Budi saat dimintai tanggapan www.semarak.co dalam rangkaian Harkop 2018 ke 71, Rabu (11/7).

Adapu Subtema, rinci Budi, terdiri dari Koperasi Sebagai Pilar Kekuatan Ekonomi di Era Ekonomi Digital, Peran Generasi Muda Koperasi Menghadapi Fenomena Ekonomi Milenial, dan Revitalisasi Koperasi Sebagai Solusi Mengatasi Pengangguran dan Kemiskinan.

“Tema ini mempertimbangkan bagaimana gerakan koperasi menempatkan diri dalam sebuah dinamika perekonomian yang semakin menuju liberasisasi dan cenderung mengarah kepada perang ekonomi,” imbuhnya.

Sampai hari ini, lanjut dia, kita sempat dihebohkan dengan berita perang dagang Amerika vs China. Dua negara berskala ekonomi raksasa ini mengemparkan seluruh negara-negara berkembang. “Hari ini kita juga merasakan dampak perang tersebut. Di antaranya nilai tukar rupiah yang semakin tertekan. Penekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar berdampak sangat luas di negeri ini. Mulai dari kenaikan harga bahan bakar, hingga kenaikan harga tempe dan tahu,” ungkapnya.

Ketua Harian PP Dekopin Agung Sudjatmoko mengatakan, tengah dinamika perekonomian saat ini, perkembangan teknologi juga memiliki peran yang semakin revolutif terhadap seluruh sendi-sendi dan sistem ekonomi bahkan sebuah keniscayaan bahwa teknologi semakin cepat merubah peradaban manusia.  “Posisi sistem ekonomi koperasi kini juga menjadi semakin eksis. Berbagai ahli samakin meyakini koperasi akan semakin menemukan jatidirinya sebagai pola bisnis modern yang berbasis anggota secara paripurna,” imbuh Agung dihubungi terpisah.

Dulu koperasi berbasis kewilayahan, rinci Agung, komunitas terbatas, marginal, serta tertutup berbagai akses ekonomi. Saat ini Virtual Community, Nano Technology, Bio Technology, Crypto Currency, Artificial Intelegent (AI), Internet of Thing (IoT) dan istilah lainnya yang menandakan Revolusi Industri versi 4.0 merupakan momentum bagi koperasi untuk semakin cepat membangun model bisnis ketingkat lebih baru secara keberlanjutan.

“Satu di antara tujuh fitur utama cara koperasi melakukan bisnis yang sekaligus menjadi pembeda dengan bisnis milik investor adalah partisipasi demokrastis anggota. Melalui revolusi industri ini akan semakin cepat pula menemukan tingkat yang lebih baru,” ujar Agung yang baru menyelesaikan desertasi doktoralnya.

Pasal 33 UUD 45

Amanat koperasi sebagai sebuah entitas badan usaha di Indonesia, kata dia, secara tersurat maupun tersirat ditegaskan dalam Pasal 33 UUD 1945 dan penjelasanya. Koperasi dikembangkan sebagai kekuatan ekonomi rakyat untuk melindungi, mencerdaskan dan memajukan kesejahteraan anggota maupun masyarakat.

“Koperasi mendapat tugas untuk membangun integrasi sosial, mengurangi kesenjangan, pengangguran dan kemiskinan, serta menjadi gerakan dalam mewujudkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan sosial. Peran dan kedudukan penting koperasi dalam pembangunan peradaban bangsa terutama dalam bidang perekonomian sebagai tulang punggung penguatan pertumbuhan ekonomi nasional ditengah ketatnya persaingan global menjadi tantangan bersama,” imbuhnya.

Maka, kata dia, koperasi harus melakukan revolusi untuk mampu menjadi sebuah gerakan dengan pola bisnis modern, serta memiliki code of conduct yang jelas dalam menjalankan prinsip identitas dirinya. “Peran koperasi dalam ketahanan pangan, lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan, dan pembangunan integrasi sosial yang berkelanjutan juga telah mendapat pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ditegaskan dalam resolusi PBB nomorA/Res/64/163,” kutipnya.

Hal ini menandakan koperasi merupakan produk universal yang telah diakui dunia sebagai model bisnis yang menempatkan orang di jantung pengambilan keputusan ekonomi dan membawa rasa keadilan ekonomi global secara lebih besar.

Apresiasi atas torehan sejarah dinamika pembangunan koperasi Indonesia serta partisipasinya dalam pembangunan nasional, pinta Agung, perlu dilakukan untuk semakin memperkuat kesadaran bersama arti penting koperasi dalam membangun peradaban yang berkeadilan dengan pemerataan sumber daya secara kreatif.

“Apresiasi dan Selebrasi Gerakan Koperasi melalui peringatan Puncak Hari Koperasi Nasional akan semakin mengobarkan semangat generasi muda dalam keturutsertaan membangun dirinya melalui nilai-nilai luhur koperasi,” tuntasnya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *