Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus mendorong pertumbuhan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) untuk meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memperkuat peran pesantren dalam pembangunan ekonomi umat.
Semarak.co – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan, Kopontren berpotensi besar sebagai motor ekonomi berbasis komunitas. Asas koperasi dinilai sejalan dengan ruh agama Islam yang menekankan kegotong-royongan, dan kebersamaan dalam setiap usaha atau kegiatan.
“Sejatinya nilai yang dikembangkan koperasi sama dengan yang diajarkan Islam. Menurut UUD 1945, ekonomi adalah usaha bersama yang dibentuk atas asas kegotong-royongan dan kerja sama,” kata Wamenkop pada Rapat Akhir Tahun (RAT) Kopontren Daarut Tauhid Bandung, dirilis humas melalui pesan elektronik Redaksi aemarak.co, Selasa (3/3/2026).
Farida menegaskan bahwa Kopontren bukan hanya sebatas wadah usaha bersama, tetapi juga berperan sebagai sarana pemberdayaan potensi umat. Sehingga presiden ingin mengembalikan arah pergerakannya sama dengan koperasi di setiap desa dan kelurahan untuk dibangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Berdasarkan catatan dari Kemenkop dan Kementerian Agama (Kemenag) saat ini terdapat sekitar 42.000 pondok Pesantren di seluruh Indonesia, namun dari jumlah itu yang memiliki Kopontren baru sekitar 6.000-an.
Di Pondok Pesantren Daarut Tauhid, Farida mengajak semua pihak untuk bersama mensukseskan Kopontren agar menjadi lembaga ekonomi umat yang menyejahterakan masyarakat dan mensukseskan program prioritas pemerintah seperti Kopdes Merah Putih.
“Ini adalah momentumnya mengarusutamakan koperasi dan saya senang sekali ketika Pondok Pesantren juga memiliki ruh atau frekuensi yang sama seperti yang sudah dilakukan oleh Pondok Pesantren Daarut Tauhid yang pada hari ini telah melaksanakan RAT ke-31,” kata Wamenkop.
Farida menegaskan, saat ini Kopontren dengan jaringan yang dimiliki telah teruji kemampuannya membangun ekosistem perekonomian inklusif dan berkelanjutan. Sudah banyak Kopontren jadi teladan dalam tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan.
Dengan potensi tersebut, pemerintah akan terus memperkuat pendampingan hingga kemudahan akses permodalan agar Kopontren mampu bersaing dan tumbuh lebih besar. Namun, ia juga mendorong agar Kopontren harus mampu beradaptasi dengan teknologi agar tidak tertinggal.
“Awareness masyarakat pesantren terhadap koperasi masih perlu ditingkatkan. Edukasi dan sosialisasi menjadi kunci dimana literasi digital menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat koperasi,” katanya.
Ia mengapresiasi keberhasilan Kopontren Daarut Tauhid yang mampu bermitra dengan berbagai pihak dan memberi manfaat lebih luas. Wamenkop berharap koperasi lain dapat meniru model yang dikembangkan Kopontren ini sehingga tercipta ekosistem ekonomi pesantren yang berkelanjutan.
Pendiri Pesantren Daarut Tauhid, KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) menekankan koperasi harus membawa nilai barokah. Menurutnya keberkahan itu bukan hanya keuntungan dari setiap usaha yang dijalankan melainkan dari sisi kebermanfaatannya bagi masyarakat.
“Koperasi sejatinya adalah salah satu jalanan untuk membangun karakter akhlak, jadi bukan semata-mata transaksi uang dan barang tetapibagaimana dengan ada koperasi terjadi perubahan akhlak menjadi lebih baik,” kata Aa Gym.
Ia berharap Kopontren Daarut Tauhid dapat menjadi contoh baik dalam mensinergikan antara muamalah dengan pembangunan akhlak yang baik bagi setiap orang. Aa Gym juga menegaskan bahwa pondok pesantren harus mampu membuktikan dua hal tersebut dapat berjalan beriringan.
Ketua Kopontren Jawa Barat Komarudin Chalil menjelaskan bahwa berdasarkan data tahun 2025, di Jawa Barat terdapat 12.755 pondok pesantren dengan 1.756 koperasi pondok pesantren (kopontren).
Menurutnya, beberapa Kopontren di Jabar menjadi rujukan nasional, seperti Kopontren Daarut Tauhid, Kopontren Al-Ittifaq, Kopontren Muhajirin dan lainnya. Kehadiran mereka sering diminta tampil dalam berbagai acara sehingga menunjukkan koperasi pesantren bisa menjadi model pemberdayaan ekonomi umat. (hms/smr)





