PT Bank KEB Hana Indonesia menjadi mitra BPJS Kesehatan. Perannya melalui pemberian fasilitas pembiayaan program Supply Chain Financing (SCF) kepada Fasilitas Kesehatan (Faskes). Menyusul dilakukannya penandatanganan kerja sama kemitran di Hall Priority Banking di gedung Mangkuluhur City Tower One, Jakarta, Rabu (4/7).
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan, kerja sama dengan Bank KEB Hana akan sangat membantu faskes dalam mengelola likuiditasnya. Pasalnya, selama ini pembayaran tagihan dari faskes membutuhkan waktu karena melalui berbagai tahapan.
“Kami sangat mengapreasiasi komitmen dan dukungan dari Bank KEB Hana dalam membantu pembiayaan Faskes yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Kerja sama seperti ini akan mendorong pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS akan semakin berkualitas. Tak hanya itu, sebagai bank swasta asing, kami berharap langkah Bank KEB Hana dapat memotivasi bank-bank lainnya untuk turut berpartisipasi menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS ini,” jelas Kemal.
Sesuai dengan Pasal 38 Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 bahwa BPJS Kesehatan wajib membayar Faskes atas pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS paling lambat tanggal 15 setiap bulan berjalan untuk pembayaran kapitasi, 15 hari kerja sejak dokumen klaim di luar kapitasi diterima lengkap bagi faskes tingkat pertama, serta 15 hari kerja sejak dokumen klaim diterima lengkap bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Menurut Kemal, faskes seperti klinik dan rumah sakit sangat membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan dengan cepat untuk belanja kebutuhan kesehatan seperti obat-obatan, alat medis, dan membayar biaya operasional lainnya. Karena itu, partisipasi lembaga keuangan seperti Bank KEB Hana untuk membiayai tagihan dari Faskes sangat membantu.
Setelah perjanjian ditandatangani, kata dia, BPJS Kesehatan dan Bank KEB Hana akan menyiapkan infrastruktur IT (web service) untuk pengiriman data tagihan yang telah disetujui atau dibayar. Secara teknis, Faskes akan mengajukan tagihan klaim dan BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi untuk memberikan persetujuan pembayaran.
Program SCF
“Setelah BPJS Kesehatan menerima tagihan dan atau memberikan persetujuan atas tagihan tersebut, bank dapat mencairkan pinjaman kepada Faskes yang telah memenuhi syarat pengajuan klaim. Ketika tagihan itu sudah jatuh tempo, BPJS Kesehatan akan membayar tagihan tersebut kepada Faskes, sehingga Faskes dapat membayar kewajibannya kepada bank. Kami harapkan inisiatif ini dapat mendorong kualitas layanan kesehatan secara nasional, sehingga pelayanan kesehatan Faskes terhadap masyarakat Indonesia semakin membaik,” lanjut Kemal.
Direktur Utama Bank KEB Hana Lee Hwa Soo mengatakan, program SCF dimaksud adalah pemberian fasilitas pembiayaan atas tagihan dari Faskes kepada BPJS Kesehatan, sebelum tagihan tersebut jatuh tempo.Itu untuk membantu likuiditas Faskes agar tetap terjaga. Sehingga layanan Faskes terhadap peserta JKN KIS berjalan dengan lancar,” ujarnya
Kerja sama dimaksud, lanajut Lee Hwa, terkait konfirmasi atas data pembiayaan pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat pada fasilitas kesehatan yang berkerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bank KEB Hana juga melakukan penandatangan kerja sama dengan sejumlah faskes terpilih yang nantinya akan mendapatkan fasilitas pembiayaan.
Kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah Faskes ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen Bank KEB Hana dalam mendukung program-program Pemerintah Indonesia. Terutama meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam aspek layanan kesehatan.
“Bank KEB Hana akan terus mendukung upaya Pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Melalui pemberian pembiayaan kepada Faskes mitra BPJS Kesehatan, Bank KEB Hana berharap para Faskes dapat melayani kebutuhan peserta JKN-KIS dengan kualitas layanan yang terus membaik,” kata Lee Hwa.
Saat ini Bank KEB Hana sudah mulai melakukan penjajakan kepada para Faskes yang berminat untuk mendapatkan pembiayaan ini. Faskes-Faskes yang beminat untuk mendapatkan pembiayaan pun juga dapat menghubungi atau mendatangi cabang Bank KEB Hana terdekat untuk mendapatkan infoemasi lebih lanjut. (lin)