Isu Keselamatn Kerja, Sucofindo Fasilitasi Pelanggan Pahami Standar Internasional Baru K3

Direktur Komersial II Sucofindo M. Haris Witjaksono

PT Sucofindo memfasilitasi untuk sosialisasi isu keselamatan kerja sehingga mereka perlu menerapkan standar khusus terkait Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).  Keselamatan kerja penting bagi perusahaan atau organisasi, standar internasional terbaru terkait hal tersebut adalah ISO 45001: 2018 yang menggantikan OHSAS 18001:2007.

Direktur Komersial II Sucofindo M. Haris Witjaksono mengatakan, bagi perusahaan yang telah menerapkan ISO 45001:2018 ini berpeluang menurunkan tingkat resiko kecelakaan dan mencegah penyakit akibat kerja. Selain itu, lanjut Haris, sistem manajemen ini memandu untuk meningkatkan produktivitas karyawan. Sehingga sistem atau proses operasional perusahaan lebih efisien dan efektif.

“Kegiatan ini mampu memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk mendapatkan informasi secara mendalam mengenai ISO 45001:2018 dan nantinya akan terimplementasi dengan baik,” kata Haris saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut di Jakarta, Rabu (4/7) seperti dirilis Humas Sucofindo, Kamis (5/7).

Perbedaan ISO 45001:2018 dengan OHSAS 18001: 2007 adalah penekanan pada peran top management untuk aktif terlibat dan mengambil tanggung jawab dan pemastian atas efektifitas Penerapan Sistem Manajemen K3.

Untuk mematuhi persyaratan Standar Internasional ini, lanjut Haris, organisasi perlu merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan untuk  menangani risiko dan peluang. Penanganan risiko maupun peluang menyediakan landasan untuk meningkatkan efektivitas sistem manajemen K3, dalam rangka pencegahan atau penurunan tingkat kecelakan dan penyakit akibat kerja, serta mencegah efek negatif yang ditimbulkan.

Risiko Belum Cukup

Perbedaan lanjutan pada standar baru ini akan mendorong diberikan ruang partisipasi dan konsultansi bagi pekerja di dalam pengambilan keputusan yang memiliki dampak aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

“Dalam standar yang lama (OHSAS 18001:2007) identifikasi risiko belum mencakup aspek sosial, untuk standar yang terbaru dapat melihat potensi sosial yang berdampak pada K3,” papar Kepala SBU Sertifikasi dan Eco Framework, Triyan Aidilfitri. Dengan penerapan ISO 45001: 2018 organisasi diharapkan dapat mengindetifikasi peluang-peluang baru untuk meningkatkan kinerja K3 secara berkelanjutan.

Sampai saat ini, Sucofindo telah menerbitkan lebih dari 1300 sertifikat ISO 9001, 109 Sertifikat SPPT SNI, 45 sertifikat HACCP + GMP+Organik, 200 Sertifikat SMP+ISO 28001, 200 sertifikat ISO 14001, 800 Sertifikat SMK3, dan 350 Sertifikat OHSAS 18001;2007 serta sertifikat lingkup sertifikasi lainnya seperti pariwista dan SNI yang bersifat sukarela untuk berbagai industri, manufaktur, pelayanan, dan lain-lain.

Selain itu, auditor Sucofindo telah tersertifikasi IRCA Registered dan Sucofindo dapat memberikan pelatihan dalam pemenuhan kompetensi LAC (Lead Auditor Course) untuk IRCA Registered. Dalam hal ini Sucofindo bekerja sama dengan IQCS Singapura sebagai penyelenggara dan pengajar lead auditor IRCA registered iso 9001, iso 14001 dan iso 45001. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *