Berniat Ganti Stampel Paspor State of Palestine Menjadi Board of Peace, Ini Kelakuan Gila Israel

Kelakuan buruk dan jahat Zionis Israel kian menjadi-jadi. Betapa tidak. Negara ‘ilegal’ Israel makin semena-mena, berniat ingin mengganti stempel paspor warga Jalur Gaza Palestina dari semula tertulis “State of Palestine” menjadi “Board of Peace”.

Semarak.co — Zionis Israel semakin semena-mena dengan mengupayakan mengganti stempel paspor warga Jalur Gaza dari semula tertulis “State of Palestine” atau “Negara Palestina” menjadi “Board of Peace” atau “Dewan Perdamaian.”

Kepala Badan keamanan Israel, Shin Bet David Zini menuturkan bahwa warga Gaza yang hendak menyeberang melalui Perbatasan Rafah menerima stempel paspor “State of Palestine” yang selama ini dikeluarkan oleh Otoritas Palestina (Palestinian Authority/PA).

PA selama ini memang menjadi pemerintah Palestina yang diakui secara internasional. Dikutip Ynet Global dan dilansir Cnnindonesia.com pada 11 Februari 2026, pernyataan Zini itu disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan Menteri Permukiman dan Misi Nasional Orit Strock.

Orit Strock berulang kali menyuarakan kekhawatiran mengenai penggunaan cap paspor “State of Palestine” tersebut. Dia juga menyoroti apa yang ia sebut sebagai keterlibatan de facto Otoritas Palestina dalam mengontrol perlintasan Rafah sejak awal 2025.

Keterlibatan de facto Otoritas Palestina tersebut sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran sandera dengan gencatan senjata sebelumnya yang digagas beberapa negara, termasuk Amerika Serikat dan disetujui oleh Israel meski terus dilanggar.

Menteri Pengembangan Negev dan Galilea, Ze’ev Elkin, turut serta berperan memertanyakan apakah Otoritas negara Palestina membiayai gaji para petugas di perlintasan Rafah, Palestina, sebagai kompensasi dari yang dihasilkan.

Menanggapi hal itu, Perdana Menteri Zionis Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan meminta agar dikaji kemungkinan mengganti legalitas atau cap paspor “State of Palestine” tersebut agar segera dirubah menjadi “Board of Peace”.

Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dikibarkan kepada dunia dan diikuti oleh beberapa negara, termasuk Indonesia, merupakan sebuah badan bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait rencana perdamaian di Jalur Gaza.

Ketegangan terkait simbol-simbol yang diasosiasikan dengan Otoritas Palestina ini meningkat pada pekan lalu setelah Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (NCAG) merilis logo baru yang menampilkan lambang PA kepada dunia.

Desain tersebut memicu gelombang kecaman di media sosial Israel dan mendorong Kantor Perdana Menteri mengeluarkan klarifikasi, dengan menyatakan bahwa logo yang disampaikan kepada Israel “sepenuhnya berbeda” dari yang dipublikasikan secara daring.

“Israel tidak akan menerima penggunaan simbol Otoritas Palestina; Otoritas Palestina tidak akan memiliki peran apa pun dalam administrasi Gaza,” demikian pernyataan tersebut dirilis untuk menafikan peran negara Palestina yang berdaulat.

Sebelumnya, para pemimpin tertinggi Otoritas Palestina pernah mengeluarkan arahan internal yang meminta para pejabat untuk menggunakan sebutan “Negara Palestina” alih-alih “Otoritas Palestina” dalam dokumen resmi.

Namun, sebagian besar cap dan kop surat resmi hingga kini masih menggunakan sebutan “Otoritas Palestina”. Shin Bet menolak berkomentar mengenai substansi pembahasan kabinet dan hanya menyatakan: “Kami tidak menanggapi isi pertemuan tertutup.” (net/cnc/yg/kim/smr)

Pos terkait