Dukung KKN Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Gubernur DIY Sri Sultan: Tata Kelola Baik Lahir dari Kolaborasi

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menilai KKN Pertanahan ini sebagai upaya strategis negara dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang pertanahan.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Semarak.co – Menurutnya Sri Sultan, kerja sama lintas pemangku kepentingan benar penting dilakukan agar tata kelola pertanahan berjalan harmoni. Menurutnya, pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri.

Bacaan Lainnya

“Diperlukan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” tegasnya, saat Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN Sleman, DIY, dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Senin (9/2/2026).

Bagi DIY, kehadiran Taruna STPN menjadi bagian ikhtiar menata kembali administrasi pertanahan, memutakhirkan data. Langkah ini juga untuk memastikan bidang tanah, baik tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemda, tanah masyarakat, dikelola secara akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kerja-kerja tersebut meski kerap tidak terlihat, justru menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang ikut memakaikan jaket simbol pelepasan Taruna STPN dalam KKNP, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.

Sri Sultan memandang tanah tidak semata sebagai objek fisik, melainkan sebagai ruang hidup yang sarat nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan pertanahan merupakan bagian dari laku memuliakan kehidupan.

“Nilai tersebut relevan dengan tugas-tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucap Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto sepakat bahwa keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP tidak dapat dicapai tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah.

“Kami berharap melalui kerja sama ini terwujud sinergi untuk mewujudkan terpetakannya seluruh bidang tanah dan percepatan penatausahaan sertipikasi aset tanah, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, untuk wilayah DIY ada 285 Taruna/i STPN yang akan diterjunkan dalam KKNP-PTLP. Fokus pekerjaan untuk wilayah ini adalah percepatan penataan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan.

Secara keseluruhan, jumlah bidang tanah yang menjadi target pemutakhiran data digital di DIY mencapai 342.888 bidang. Detail sebarannya ada di Sleman 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.

KKN Pertanahan Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) bagi Taruna/i Tahun Akademik 2025-2026.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menilai KKN Pertanahan ini sebagai upaya strategis negara dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang pertanahan.

“Kegiatan KKNP-PTLP ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara konsisten menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM sebagai fondasi pembangunan nasional, termasuk apa yang kita lakukan di bidang pertanahan,” ujar Wamen Ossy saat melepas 619 Taruna STPN, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY.

Menurut Wamen Ossy, keterlibatan Taruna/i STPN dalam KKNP-PTLP memiliki arti penting, baik personal maupun bagi bangsa. Dari sisi peserta, kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembentukan profesionalisme sejak dini.

“Taruna/i belajar bahwa pertanahan bukan hanya terkait aturan dan prosedur. Seperti yang diingatkan Bapak Gubernur DIY dalam filosofi Jawa, tanah juga menyangkut manusia, ruang hidup, dan dinamika sosial di daerah,” ucap Wamen Ossy.

Sedangkan dari perspektif bangsa dan negara, ia menyebut KKNP-PTLP jadi sarana strategis untuk menyiapkan aparatur pertanahan yang memahami kondisi lapangan. “Bagi negara, kegiatan ini adalah upaya menyiapkan SDM yang memahami lapangan, terbiasa bekerja lintas sektor, dan mampu menerjemahkan kebijakan,” lanjutnya.

Pengalaman lapangan Taruna STPN ini menjadi faktor kunci dalam membentuk karakter aparatur pertanahan. “Pengalaman lapangan seperti inilah yang akan membentuk aparatur pertanahan yang ke depan menjadi semakin matang dan bertanggung jawab,” tegas Wamen Ossy.

Melalui KKNP-PTLP, Kementerian ATR/BPN melepas sebanyak 285 Taruna ke DIY, 304 Taruna ke Jawa Tengah, serta 30 Taruna lainnya  di Aceh dan Sumatera Utara. KKNP-PTLP  dirancang sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat keterlibatan taruna dalam mendukung agenda strategis pertanahan nasional (LS/FA)

Pos terkait