Biro Humas dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Papua Barat mengoptimalkan penerapan strategi komunikasi (strakom).
Semarak.co – Salah satu upaya yang terus didorong adalah implementasi model PESO (Paid, Earned, Shared, dan Owned Media) sebagai pendekatan komunikasi publik terpadu di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Implementasi PESO menjadi salah satu indikator penilaian indeks strakom bagi Kanwil dan Kantah setiap bulan. Nilai indeks Strakom tertinggi adalah empat,” ujar Kabag PMHAL) Biro Humas dan Protokol Bagas Agung Wibowo, saat Rakerda Kanwil BPN Papua Barat, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR BPN, Kamis (29/1/2026).
Agung berharap jajaran di Papua Barat dapat nilai minimal di atas 2,5. Penerapan strategi komunikasi PESO ini mengacu pada Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Strategi Komunikasi (Strakom) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Agung Wibowo memaparkan, paid media dilaksanakan melalui kerja sama dengan media massa untuk mengamplifikasi pesan-pesan Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, earned media berasal dari pemberitaan yang bersumber dari siaran pers yang disusun dan diproduksi secara mandiri oleh Kanwil maupun Kantah.
“Kami ingin menggali potensi teman-teman di daerah. Siaran pers yang disampaikan ke media diharapkan merupakan hasil produksi mandiri dari Kanwil dan Kantah,” jelasnya.
Adapun shared media diwujudkan melalui pemanfaatan media sosial. Dalam hal ini, Kabag PMHAL mendorong jajaran Kanwil dan Kantah di Papua Barat untuk aktif memproduksi konten infografis maupun video dengan sentuhan kearifan lokal.
“Paling tidak dalam satu minggu dapat dibuat satu konten atau infografis yang memuat informasi layanan, seperti persyaratan pemecahan, roya, balik nama, maupun program PTSL. Informasi seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat,” imbuhnya.
Terkait pengelolaan media sosial, Agung Wibowo mengingatkan agar konten yang disajikan berorientasi pada kebutuhan publik. menurut dia, media sosial merupakan sarana komunikasi dengan masyarakat.
“Konten yang diunggah harus menjawab kebutuhan mereka. Kegiatan internal seperti apel tidak perlu ditampilkan terlalu sering, cukup sebulan sekali, sementara konten layanan publik perlu diperbanyak,” tegasnya.
Kepala Subbagian Pengaduan Masyarakat Tegar Gallantry menegaskan, Kementerian ATR/BPN telah memiliki berbagai kanal pengaduan resmi yang terintegrasi hingga tingkat pusat. Antara lain, SP4N-LAPOR!, Hotline WhatsApp, loket persuratan, email resmi, layanan tatap muka, media sosial, Lapor Mas Wapres, serta aduan melalui DPR dan DPD RI.
“Tidak perlu lagi membuat inovasi berupa kanal pengaduan baru. Seluruh kanal ini sudah disiapkan dan terintegrasi hingga ke pusat, sehingga setiap aduan dapat dimonitor dan dievaluasi. Jika dioptimalkan, hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja serta indeks pelayanan,” pungkas Tegar Gallantry. (MW/FA/SMR)





