Tak Ada Sanggahan, Kementerian PANRB segera Tetapkan Top 99 KIPP 2018

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa

Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2018 yang diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sejauh ini tidak mendapat sanggahan dari masyarakat. Untuk itu, Kementerian PANRB akan segera menetapkan Top 99 dengan Keputusan Menteri PANRB.

Deputi bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa mengatakan, penetapan ini melalui seleksi yang sangat ketat. Dari 2.824 inovasi yang terdaftar di Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik), terdapat 1.463 inovasi yang memenuhi syarat administrasi, yakni usia pelaksanaan inovasi minimal satu tahun dan proposal harus diisi dengan lengkap.

“Saat ini administrasi sedang berproses untuk penetapan dalam Keputusan Menteri PANRB sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2018,” ujar Diah, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Presentasi dan Wawancara dalam rangka Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2018, di Jakarta, Kamis (28/6).

Proposal inovasi yang telah memenuhi syarat administrasi diperiksa oleh dua evaluator dari Tim Panel Independen untuk menjaga objektivitas. Hasil penilaian itu menghasilkan nomor urut 1 sampai dengan 1.463, dan dilakukan reviu dalam rangka penetapan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik.

Ada sejumlah unsur objektivitas dalam penilaian ini, rinci Diah, pertama, penilaian mengadopsi standar United Nations Public Service Awards (UNPSA). Kedua, penilaian dilakukan oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen. Tim evaluasi terdiri dari guru besar perguruan tinggi terkemuka, yang sebagian besar berpengalaman sebagai asesor BNPT.

Unsur ketiga adalah, semua tim dipastikan bebas dari kepentingan pribadi dengan adanya pakta integritas. “Kementerian PANRB sama sekali tidak ikut campur atau mengintervensi penilaian Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen,” tegasnya.

Dalam Rakornis itu, 99 inovator diberikan pembekalan yang sama sehingga mereka memiliki paluang yang sama untuk menjadi Top 40 Inovasi Pelayanan Publik nantinya. Diah menambahkan, salah satu faktor yang dilihat adalah kehadiran para kepala daerah atau pimpinan instansi dalam mempresentasikan inovasinya.

Kehadiran para pimpinan tersebut dinilai bukan hanya sebagai sekadar simbol, tetapi juga komitmen nyata. “Dukungan dan komitmen yang kuat ini sangat penting untuk mereka yang terpilih sebagai Top 99 menuju Top 40 Inovasi Pelayanan Publik,” imbuhnya.

Lebih jauh, Diah mengatakan pemberian penghargaan kepada Top 99 Inovasi Pelayanan Publik akan dilaksanakan di Surabaya sekitar bulan Agustus. Penyerahan penghargaan akan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Asman Abnur.

Kemudian, untuk yang terpilih menjadi Top 40 Inovasi Pelayanan Publik, pemberian penghargaan akan dilakukan saat acara International Public Service (IPS) Forum di Jakarta, sekitar awal bulan November mendatang.

Dalam kesempatan itu pula, Guru Besar Universitas Sriwijaya ini juga ‘memamerkan’ Sistem Early Diagnosis and Treatment (EDAT) milik Pemkab Teluk Bintuni yang berhasil menyabet juara di UNPSA pekan lalu.

Gelar juara pertama itu didapatkan Pemkab Teluk Bintuni untuk kategori Menjangkau yang Paling Miskin dan Rentan Melalui Layanan Inklusif dan Kemitraan. “Kami harap hal ini menjadi pemicu kita semua untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *