Rencana Pemberlakuan Integrasi Tarif Tol JORR, Pengusaha Logistik Berikan Dukungan

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, Gemilang Tarigan (kiri) bersama Wakil Ketua Kompartemen Kepabeanan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Ian Sudiana usai jadi pembicara FGD

Dalam waktu dekat, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menerapkan kebijakan integrasi transaksi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) 2019. Kebijakan tersebut salah satunya berlaku untuk ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPP) APTI Gemilang Tarigan menyambut baik penerapan kebijakan tersebut. Hal itu mengingat integrasi tarif yang rencanaya rampung diterapkan secara menyeluruh 2019 mendatang itu merupakan suara para pengusaha truk dan logistik beberapa tahun kebelakang.

Sementara untuk pemberlakuan integrasi tarif di ruas JORR, Gemilang meyakini hal itu akan menjadi poin positif bagi kemajuan industri, khususnya di sektor transportasi logistik seperti perusahaan truk, ekspedisi dan logistik.

“Sangat positif. Artinya memang ini usulan kita bahwa JORR itu kan outer ring road. Jadi kan bulat, maka tarifnya harusnya bulat juga. Tidak dipotong-potong, karena kalau dipotong-potong itu jadi mahal,” kata Gemilang dalam focus group discussion (FGD) bertajuk “Manfaat Integrasi Tol JORR untuk Pelaku Logistik” di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/6).

Selain penurunan biaya, lanjut Gemilang, integrasi tarif JORR akan menarik minat kendaraan besar untuk menggunakan jalan tol. Pasalnya, kata dia, di JORR Akses Tanjung Priuk misalnya, saat ini para pengendara truk enggan untuk melintasi ruas tersebut lantaran tarif yang mencapai Rp 45 ribu.

Padahal, tegas Gemilang, JORR adalah fasilitas yang langsung terhubung dengan pelabuhan. Dengan enggannya para pengendara truk untuk memasuki JORR, penumpukan kendaraan di Jalan Arteri sekitar pelabuhan Tanjung Priuk akan kian meresahkan warga sekitar, dimana akses mereka untuk beraktifitas terus terganggu dengan keberadaan kendaraan besar yang menumpuk.

“JORR itu integrasi langsung ke pelabuhan, langsung ke Jakarta International Container Terminal sama Koja, itu kan langsung ke tol, tiba-tiba dengan tarif begitu (Rp 45 ribu) orang (truk) tidak ada yang masuk, akhirnya macet,” katanya.

Wakil Ketua Kompartemen Kepabeanan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Ian Sudiana menyambut positif pemberlakuan integrasi tarif JORR yang rencanaya akan diberlakukan Pemerintah dalam waktu dekat.

Tol Kebutuhan

Menurut Sudiana, selain memberikan kepastian biaya untuk para pengusaha logistik, hal itu juga akan turut memajukan industri logistik Indonesia. “Jadi ini adalah suatu inisiatif yang bagus, setelah terintegrasi, semakin sedikit pintu yang harus kami taping atau lewati, jadi satu kali bayar sampai ujung tanpa kendala,” tutur Sudiana di tempat yang sama.

Sebagai salah satu pengusaha logistik dan forwarder Indonesia, Sudiana menilai, kebijakan tersebut akan memajukan industri tersebut, tak lain lantaran Jalan Tol sebagai kebutuhan mutlak bagi sektor usaha tersebut. “Selain ada kepastian dari sisi biaya, lalu kedua adalah karena tol adalah kebutuhan mutlak bagi kami dari sisi logistik,” katanya.

Selama ini, lanjut dia, usaha logistik kerap terkendala kepadatan lalau lintas di beberapa titik lantaran para pengemudi truk lebih menghindari ruas JORR menuju ke pelabuhan lantaran tarif yang dinilai tinggi. Namun dengan diberlakukannya integrasi tarif, Ian meyakini truk akan lebih memilih menggunakan ruas JORR dan menghindari simpul kemacetan yang biasa terjadi di jalan-jalan arteri.

Lebih lagi, kata Ian, jika terjadi kendala pada saat melintasi ruas JORR, pihaknya akan semakin dimudahkan dengan adanya bantuan dari pengelola jalan tol. “Jadi ini adalah suatu inisiatif yang bagus, setelah terintegrasi, semakin sedikit pintu yang harus kami taping atau lewati. Jadi satu kali baya ya udah, sampai di ujung tanpa kendala,” katanya.

Seperti diketahui, perubahan tarif tol JORR sebagai kebijakan turunan dari integrasi tersebut meliputi JORR Seksi W1 Kebon Jeruk-Penjaringan, yang semula Rp 7.500 menjadi Rp 15.000. JORR (Terbuka) meliputi Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondk Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung) dan Seksi E3 (Cakung-Rorotan) yang seluruhnya bertarif Rp 9.500 berubah menjadi Rp 15.000.

Untuk Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang) tetap Rp 15.000. Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro VIaduct-Ulujami, yang semula Rp 3.000 menjadi Rp 15.000, Bintaro-Tanjung Priok yang semula Rp 27.500 (tol Pondok Aren-Bintaro-Ulujami +JORR +Akses Priok) kini hanya Rp 15.000. JORR-Tanjung Priok yang semula Rp 24.500 (JOR+Akses Priok) kini menjadi Rp 15.000 dan JORR-JORR W1 yang semula menghabiskan biaya Rp 17.000 kini menjadi hanya Rp 15.000. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *