Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan membahas sejumlah isu strategis terkait penataan organisasi Kementerian Pertahanan.
Semarak.co – Rini menyatakan, penataan organisasi jadi bagian penting memastikan kebijakan berjalan efektif dan akuntabel. Upaya ini juga diarahkan untuk memperkuat efektifitas pembagian peran antara fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang telah berjalan saat ini.
“Penguatan organisasi perlu dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan, sehingga setiap fungsi dapat berjalan optimal dan mendukung kinerja institusi secara berkelanjutan,” ujarnya, dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa malam (30/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa isu penguatan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) di lingkungan Kemenhan secara menyeluruh, mencakup penataan struktur organisasi dari tingkat JPT Pratama ke bawah, baik pada unit yang mengalami perubahan maupun yang tidak.
Penataan OTK Kemenhan merupakan tindak lanjut ditetapkannya Perpres Nomor 151 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 85 Tahun 2025, yang kemudian dilakukan pembahasan intensif antara Kemenhan dan Kementerian PANRB, termasuk pemenuhan kelengkapan usulan dan penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan organisasi.
“Usulan penataan OTK di Kemenhan dilakukan menyeluruh, mencakup penataan struktur organisasi dari tingkat JPT Pratama ke bawah, baik pada unit yang berubah maupun yang tidak, berdasarkan Perpres Nomor 85 Tahun 2025, termasuk penataan pusat-pusat di bawah Menteri Pertahanan,” ungkapnya.
Wamenhan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan menegaskan, reformasi kelembagaan yang dilakukan sejalan dengan arah pembangunan nasional. “Penataan organisasi dan penguatan fungsi Kementerian Pertahanan menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif,” tuturnya.
Melalui pertemuan ini, Kementerian PANRB dan Kementerian Pertahanan berkomitmen terus memperkuat koordinasi penataan OTK, guna mendukung pertahanan nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan. (hms/smr)




