Merespons arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan rangkaian rapat koordinasi dengan pihak terkait. Antara lain kementerian, lembaga dan perbankan. Rangkaian rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pilot project skema pembiayaan perumahan bagi ASN di Kementerian PPN/Bappenas.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan penyediaan hunian layak dan terjangkau merupakan bagian dari peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pegawai.
“Pemerintah perlu menyediakan lebih banyak alternatif skema pembiayaan bagi ASN tanpa membebani APBN. Harapannya agar hunian layak semakin terjangkau dan menjawab kebutuhan pegawai,” ujar Menteri Bambang dalam acara Soft Launching Pilot Project Rumah ASN khusus bagi pegawai Kementerian PPN/Bappenas di gedung Kementerian PPN/Bappenas, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/6).
Dalam acara Soft Launching Pilot Project Rumah ASN tersebut, Bambang menyaksikan penandatanganan akad kredit pegawai di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas. Skema pembiayaan tersebut dikembangkan secara khusus bersama dengan Bank Negara Indonesia (BNI), sebagai bank payroll pegawai Kementerian PPN/Bappenas.
Dalam kesempatan tersebut, BNI menyatakan dukungannya untuk melaksanakan pilot project tersebut secara maksimal. Skema Pembiayaan Rumah Khusus Kementerian PPN/Bappenas Berbeda dengan skema pembiayaan perumahan komersial yang telah ada, skema khusus ini memberikan beberapa kemudahan bagi pegawai ASN di Kementerian PPN/Bappenas dalam kepemilikan rumah dengan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) DP 0% dengan masa tenor hingga 30 tahun. Sehingga, pegawai tidak takut akan terkena masa pensiun nantinya.
Harapannya, kata Bambang, kelonggaran ini membuat hunian layak semakin terjangkau bagi pegawai. Pertama, jangka waktu kredit dapat mencapai hingga 30 tahun hingga masa pensiun usia 75 tahun. Saat ini produk pembiayaan perumahan komersial membatasi agar kredit dilunasi di usia pensiun.
Kedua, suku bunga kredit lebih rendah dibandingkan suku bunga fixed 5 tahun p.a efektif yang berlaku yaitu 10,53% (suku bunga akan direviu per 5 tahun). ASN dinilai mempunyai risiko yang rendah sehingga suku bunga yang ditawarkan dapat lebih rendah dibandingkan profil kreditur lainnya.
Ketiga, tidak membutuhkan uang muka atau 0% Down Payment (DP). Berbeda dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang mensyaratkan 10-20% nilai taksasi agunan, skema khusus ini tidak mensyaratkan uang muka. Keempat, Debt Service Ratio (DSR) mencapai 70% dari penghasilan per bulan. Pembiayaan perumahan komersial saat ini mempunyai DSR yang lebih rendah dari 70%. Kelima, biaya asuransi dicicil per bulan.
Berharap Dicontoh
Soft Launching Pilot Project Rumah ASN di Kementerian PPN/Bappenas merupakan salah satu pilot project yang diharapkan menjadi contoh dan dapat diperluas pelaksanaannya oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Dalam waktu dekat diharapkan beberapa kementerian, lembaga dan pemerintah daerah akan juga segera melakukan launching skema ini.
Seperti diketahui, hampir 21% ASN belum memiliki hunian (Sumber: Kementerian PUPR, dan BPS). Kondisi ini diperparah dengan kenaikan harga hunian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan gaji. Artinya, semakin lama menunda untuk memiliki hunian, maka semakin sulit bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri membelinya.
Presiden Joko Widodo melaksanakan Rapat Terbatas pada 16 April 2018 untuk secara khusus membahas penyediaan rumah bagi ASN, prajurit TNI dan anggota Polri. Dalam rapat tersebut, Presiden memberikan arahan bahwa pemerintah perlu membuat skema penyediaan dan pembiayaan rumah bagi ASN, TNI dan Polri yang menarik bagi perbankan dan developer untuk terlibat. (lin)