LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat) meminta DPR Komisi II agar membentuk Pansus e-KTP aspal yang ditemukan di Bogor dan Gudang yang jumlahnya puluhan ribu. Ini merupakan kejadian luar biasa yang patut diduga punya alasan politis dan memerlukan penanganan khusus untuk di bongkar.
“Ini merupakan kasus serius. Jika sebelumnya hanya dua kardus ternyata jumlahnya berkardus- kardus dan tentu puluhan ribu E-KTP yang diragukan keabsahannya. Untuk itulah perlunya DPR bentuk Pansus,” tegas HM. Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA merespon pertanyaan media terkait ditemukannya E-KTP yang disinyalir Aspal (Asli Tapi Palsu) di Jakarta, Rabu (30/5).
Menurut Jusuf Rizal, patut diduga temuan E-KTP tersebut merupakan kerja sindikat pemaksu E-KTP yang juga melibatkan oknum-oknum di Kemendagri atau Dukcapil. Sebab sebelumnya Kemendagri Tjahyo Kumolo menyebutkan akan memecat Dukcapil.
Karena itulah DPR Komisi II perlu membentuk Pansus tidak hanya sekedar ditangani penegak hukum dari sisi kriminal. Tapi diduga ini melibatkan kepentingan politik dan Pilkada 2018 yang tentu melibatkan instrumen yang lebih luas. Harus dibongkar siapa aktor intelektual dibalik semua itu.
Selain itu, lanjut pria berdarah Madura-Batak itu, jika banyak E-KTP Palsu itu ditemukan, tidak tertutup kemungkinan sudah banyak beredar di masyarakat dan keberbagai kota. Bisa saja tenaga kerja asing (TKA) yang memiliki KTP, sehingga bisa buat Rekening Bank, Kartu HP dan SIM melalui cari tersebut.
“LSM LIRA tidak minta DPR RI tidak menganggap remeh masalah temuan E-KTP yang diduga palsu itu. Pemalsuan ini bisa punya motif politik yang dapat mengancam keamanan, ketahanan dan stabilitas politik, apalagi E-KTP itu konon beridentitas Sumsel. Sementara Sumsel akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018,” tutur mantan Direktur Pembinaan Usia Dini PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) itu. (lin)